Pimpinan OPD Dilarang Lelang Proyek Barang dan Jasa Menunggu Pelantikan Kepala Daerah
Timika – Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang melakukan proses pelelangan barang dan jasa (barjas) sebelum proses pelantikan pimpinan daerah terpilih pada Maret 2024. Instruksi...
