Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Apresiasi PLN untuk ATR, Beri Bantuan Sarana Kerja

PLN dan ATR/BPN terus bersinergi dalam sertifikasi aset yang dimiliki PLN. (Foto : Istimewa)

Jakarta – PLN dan ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) terus bersinergi dalam sertifikasi aset yang dimiliki PLN. Pada tahun 2020, PLN telah menerima sebanyak 20 ribu sertifikat baru maupun pembaharuan di seluruh Kantor BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun.

Sebagai apresiasi, dalam upaya menunjang kemudahan bagi ATR/BPN untuk proses sertifikasi, PLN memberikan sarana dan prasarana kepada Kementerian ATR/BPN berupa sarana kerja seperti PC, Laptop, dan Printer sebanyak 1.545 unit.

Apresiasi ini disampaikan secara simbolik oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Intercontinetal Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

“Ini merupakan apresiasi dan pengakuan atas komitmen yang profesional dari PLN terhadap Kementerian ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin sampai dengan saat ini. PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN” tutur Zulkifli.

Dia menambahkan, pada tahun 2021, PLN masih tetap berkomitmen untuk terus melakukan sertifikasi terhadap aset-aset Perusahaan dengan target 27 ribu sertifikat agar target 70 persen persil tanah PLN bersertifikat tercapai dan terdapat 200 aset prioritas untuk diselesaikan.

Sebelumnya, PLN dan Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pada tanggal 12 November 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama seluruh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Kementerian ATR/BPN bersama dengan General Manager Unit Induk PLN pada tanggal 27 November 2019 lalu.

“Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada PLN, baik dalam proses pengadaan tanah, pendaftaran tanah penyelesaian sengketa tanah dan juga supervisi ganti rugi atas tanah PLN yang terdampak proyek strategis nasional,” tutup Zulkifli. (red)