Anggota DPRK Kota Jayapura Jalur Otsus Diminta Dorong Perda Hak Masyarakat Adat

Jayapura — Anggota DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, menyambut positif kehadiran Frida M. Ramela sebagai anggota DPRK Kota Jayapura periode 2024–2029 melalui jalur pengangkatan otonomi khusus (Otsus).

Frida yang juga merupakan Ondoafi Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, dilantik untuk mewakili keterwakilan 30 persen perempuan dan masyarakat adat.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua ini menegaskan bahwa keterwakilan Frida di DPR Kota Jayapura sangat penting, tidak hanya sebagai representasi gender, tetapi juga sebagai simbol keberpihakan terhadap hak-hak perempuan dan anak adat.

“Perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat adat sangatlah penting, termasuk akses terhadap makanan bergizi, pendidikan yang layak, serta perlindungan dari kekerasan rumah tangga berdasarkan norma adat,” ujar Alberth Merauje, Sabtu di Jayapura.

Sebagai anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth juga berharap agar Frida bersama anggota DPRK lainnya dari jalur Otsus dapat mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, mulai dari bahasa, budaya, hingga kekayaan seni lokal seperti kuliner dan tarian tradisional.

“Saya yakin Ibu Frida mampu menyuarakan aspirasi perempuan adat dan perempuan Papua secara umum. Harapan kita bersama, lima tahun ke depan akan ada perubahan nyata di Port Numbay,” tandasnya.

Sementara itu, Frida M. Ramela menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat adat yang mengangkatnya sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian, khususnya dalam bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

“Banyak ibu-ibu di kampung yang merindukan tempat berjualan yang layak agar bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan masih sangat terbatas,” ungkap Frida.

Ia juga menyoroti persoalan tenaga honorer seperti K2 dan P3K yang belum mendapatkan kejelasan status. Frida berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di lembaga legislatif.

“Aspirasi masyarakat yang telah lama menanti perubahan, itu yang akan kita perjuangkan bersama,” tutup Frida.

situs toto

Related posts

BPK Perwakilan Papua Mulai Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024

Bams

Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan

Fani

PSBS Biak Siap Berikan Kekalahan Perdana Untuk Persib Bandung

Bams

Pdt. Ronaldi Waromin: Insiden Kekerasan KKB di Yahukimo, Pukulan Berat Bagi Gereja-Gereja di Papua

Bams

Komunitas Wartawan Demo Telkom Merauke

Bams

Geger Foto Pembakaran RSUD Yowari, Polres Jayapura : Hoaks Semua Rekayasa AI!

Fani

Leave a Comment