Jayapura,- Sejumlah perwakilan calon anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 yang berasal dari jalur pengangkatan melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus) mendatangi Kantor DPR Papua, ingin mendapatkan kepastian kapan mereka akan dilantik.
Pasalnya, surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.22, terranggal 23 Juli 2025 sudah keluar, namun hingga hari ini belum dilakukan pelantikan secara resmi.
Menanggapi hal itu, selaku Tokoh intelektual Papua yang juga anggota DPR Papua, Dr. Ir. Albert Meraudje, A. Md. Tek. S.T, M.T, IPM menyampaikan keprihatinannya atas belum dilantiknya 11 calon anggota DPR Papua (DPRP) periode 2024–2029 lewat mekanisme pengangkatan Otsus.
‎
‎Padahal kata legislator Papua itu, proses seleksi terhadap ke-11 calon anggota DPRP tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2024 lalu dan telah melalui seluruh tahapan resmi, termasuk pembentukan panitia seleksi oleh Gubernur, seleksi administrasi, hingga penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
‎
‎”Prosesnya sudah panjang dan sesuai aturan. Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri pun sudah keluar, tepatnya Nomor 100.22, tertanggal 23 Juli 2025, yang menetapkan peresmi ‎calon terpilih anggota DPR Papua periode 2024-2029,”ujar Alberth Merauje ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, 26 Agustus 2025.
‎”Kawan-kawan kita, sahabat-sahabat kita ini, mereka adalah anak-anak Papua yang punya hak yang sama di DPR. Mereka sudah datang ke DPR untuk menanyakan kapan dilantik, namun sampai saat ini belum ada kejelasan,”sambungnya.
Dengan terjadinya penundaan pelantikan, Alberth mengaku sangat disayangkan. Terutama, proses seleksi dan pengangkatan sudah berlangsung cukup lama dan ada sejumlah kendala, termasuk masalah hukum yang sempat muncul akibat ketidakpuasan beberapa pihak.
‎”Kami sangat prihatin karena hak mereka belum terpenuhi hampir 10 bulan setelah proses seleksi dimulai. Ini menjadi catatan penting agar di masa mendatang tidak terulang lagi,”tandas Politisi Partai NasDem itu.
‎
‎Dengan demikian, sebagai tokoh adat dan anggota DPR, Albert berharap pelantikan dapat segera dilakukan agar anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan itu bisa berkontribusi bersama anggota DPR dari partai politik dalam membawa perubahan di Papua.
Bahkan, ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk pelantikan sudah jelas tersedia. ‎”Kalau tidak segera dilantik, kita khawatir akan muncul aksi-aksi yang tidak diinginkan dari masyarakat adat yang mereka wakili, termasuk demo yang dapat mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan,”tuturnya.
‎Untuk itu, Albert Merauje meminta Ketua DPR Provinsi Papua dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti proses pelantikan ini, agar para anggota DPR pengangkatan kursi dapat menjalankan tugasnya dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di delapan kabupaten dan satu kota di Papua.
‎”Dengan kehadiran mereka ini, kami yakin Gubernur baru siapapun nanti dapat bekerja bersama dalam membawa perubahan yang positif untuk Papua,” Pungkasnya. (Tiara)