Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Anak Mandiri Sejak Dini, Anggota TNI AL Daftarkan Anak Sebagai Peserta Mandiri

Muhari, seorang anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan laut yang bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Muhari, seorang anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan laut yang bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura. Muhari yang biasa disapa “Hari” ditemui oleh tim jamkesnews.com dilingkungan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura pada Senin (29/05) yang sedang mengurus status kepesertaan sang anak yang sudah tidak aktif.

Sebelumnya, status kepesertaan anaknya termasuk dalam tanggungan Muhari yang saat ini aktif sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara. Muhari sendiri telah berstatus sebagai peserta JKN, sejak masih berstatus kepesertaan PT Askes, hingga sampai dengan saat ini yang telah otomatis beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Muhari mengurus kepesertaan sang anak yang sudah tidak aktif, dikarenakan sang anak telah berumur 21 tahun. Muhari memutuskan untuk mendaftarkan anaknya menjadi Peserta Bukan Peneria Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) atau yang lebih dikenal dengan istilah peserta mandiri.

“Saya memutuskan untuk mendaftarkan kepesertaan anak saya menjadi peserta mandiri, setelah mendapatkan penjelasan yang sangat ramah dan jelas dari frontliner BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. Saya diberikan pilihan untuk dapat memperpanjang status kepesertaan anak saya dengan status masih dalam tanggungan, dengan cara cukup menyertakan surat keterangan aktif kuliah atau saya daftarkan menjadi peserta mandiri,” ungkap Muhari.

Muhari memutuskan mendaftarkan anaknya menjadi peserta mandiri, karena menurutnya hal tersebut dapat membuat sang anak kedepannya menjadi lebih peduli terhadap pentingnya kesehatan. Menurutnya, dasar seorang anak bisa menjaga kesehatan adalah ketika merasakan keadaan sakit dan mengurusnya secara mandiri.

“Ketika anak saya menjadi peserta mandiri, maka saya harap dia akan menjadi lebih mandiri juga. Karena ketika dia sakit atau ada keperluan yang berkaitan dengan kesehatan, tetapi naudzubillah semoga tidak terjadi, maka dia akan belajar secara langsung atau praktik untuk mengurus sendiri administrasinya. Jadi secara fisik dan mental dia akan terlatih untuk mengurus dirinya sendiri dalam kondisi apapun,” kata Muhari.
Muhari menambahkan bahwa anaknya juga akan melanjutkan kuliah di luar daerah, sehingga sudah saatnya untuk terbiasa kedepannya mengurus perihal administrasi kebutuhan pribadi. Disamping itu, Muhari sangat bersyukur bahwa menurutnya saat ini perihal administrasi penggunaan BPJS Kesehatan juga sudah sangat dipermudah dengan beragam transformasi layanan yang diberikan.

“Jika saya perhatikan, pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan saat ini sudah sangat dipermudah, mulai dari cukup menunjukkan KTP sebagai status kepesertaan, penggunaan Mobile JKN yang didalamnya memberikan pelayanan yang sangat beragam, bahkan saya baru tahu, jika kita dapat bertanya tanpa harus ke kantor BPJS melalui layanan PANDAWA,” kata Muhari menjelaskan.

Muhari juga menceritakan pengalamannya selama menjadi peserta JKN, ia tidak pernah menemui kendala apapun saat melakukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Justru sebaliknya, Muhari banyak diberikan keuntungan dan hal-hal yang tidak terduga saat melakukan pengobatan, asalkan mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.

“Selama ini, saya tidak pernah ada kendala ketika melakukan pengobatan. Justru sebeliknya saya pernah diberikan keuntungan yang tidak terduga, seperti saat ingin mengakses pelayanan publik berupa pembelian tanah, yang ternyata mensyaratkan kepesertaan. Mulai saat itu, saya merasa beruntung sudah tergabung menjadi peserta JKN,” kata Muhari.

Terakhir, Muhari menyampaikan kesannya dengan pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya di Cabang Jayapura yang terus mengalami peningkatan. Ia menyampaikan tiga kata yang tepat untuk BPJS Kesehatan, yaitu terjamin, nyaman, dan berkualitas.

“Terjamin berarti keluhan yang dialami dijamin sesuai standar pelayanan dan indikasi medis, nyaman dari segi pelayanan, serta berkualitas dari upaya yang dilakukan secara optimal dan tidak kalah pelayanan secara umum,” ucapnya.