Aksi Brutal di Jayapura, Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku
Share0Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap dan mengamankan empat orang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pengeroyokan serta perusakan barang yang terjadi di depan Kantor Pomdam XVII Cenderawasih, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 22.15 WIT. Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni, CR (18), IM (19), SM (18) dan AM (20).
Peristiwa tersebut menimpa dua korban, yakni seorang pria bernama I Gede Antara Arta Wibawa (27) dan Perempuan berna Dira Indah Warang (26). Akibat kejadian itu, I Gede Antara mengalami luka memar pada bagian kepala dan dada, sementara sepeda motor Honda Genio milik korban Dira mengalami kerusakan setelah didorong dan dirusak oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya menjelaskan, kejadian berawal saat kedua korban selesai mengisi bahan bakar minyak eceran di samping Kantor Pomdam XVII Cenderawasih. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, salah satu pelaku memanggil korban sambil menunjuk ke arah jalan.
”Korban yang merasa ada sesuatu yang ingin disampaikan kemudian memutar balik untuk menanyakan maksud pelaku. Namun situasi justru memanas ketika sepeda motor korban ditahan oleh pelaku dan beberapa orang lain datang menghampiri,” terang Kompol Dewa, Jumat (14/11/2025).
Salah satu warga sempat kemudian mengingatkan korban bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk. Ketika korban hendak pergi dan menyampaikan bahwa dirinya akan menghubungi polisi, dua pelaku tambahan datang dan mengancam sambil menyatakan tidak takut jika dilaporkan.
Tanpa alasan jelas, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban pria dan merusak sepeda motor milik korban perempuan.
Kedua korban akhirnya menyelamatkan diri ke dalam lingkungan kantor Pomdam XVII Cenderawasih untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut. Tim Piket Fungsi Polresta Jayapura Kota yang dipimpin PAMAPTA langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP hingga akhirnya mengamankan para terduga pelaku.
Kasat menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan korban, visum, pemeriksaan keterangab para pelaku, serta penyitaan barang bukti.
“Keempat tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan,” tambahnya.
“Proses penyidikan kini akan terus berjalan dan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain yang berujung ke proses hukum nantinya.
