Pasific Pos.com
Headline

Akhirnya, Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas

Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo bincang-bincang bersama orang tua mahasiswa Otsus usai pertemuan di BPSDM Papua, Selasa sore.

 

Jayapura – Permasalahan beasiswa mahasiswa Papua akhirnya tuntas setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggelar pertemuan dengan Plh Gubernur Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa.

Rapat yang berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa, 4 Juli 2023, dengan tujuan untuk mencari solusi permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua.

“Pertemuan haru ini merupakan solusi terakhir dari perjuangan orang tua mahasiswa. Pemerintah pusat akan take over masalah ini, tinggal Pemerintah Provinsi Papua memberikan data base sesuai yang diminta oleh Kementerian Keuangan,” kata Wetipo.

Wamendagri menyampaikanm, data mahasiswa sebanyak 3.171 orang tersebut harus segera diserahkan, sehingga pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022 dapat dilakukan oleh kementerian keuangan.

Jadi, kalau dari surat Kementerian Keuangan itu, salah satu alternatif penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa adalah melalui intercept pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), namun ada permintaan dari Plh Gubernur agar penyelesaian pembayaran melalui pemotongan dana Otsus, itu mekanisme, nanti akan disampaikan lagi ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Namun yang terpenting, kata Wamendagri, 18 item yang diminta oleh Kementerian keuangan tersebut harus segera disiapkan oleh pemerintah provinsi Papua.

Dimana, data tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) dengan komponen informasi meliputi sebagai berikut, Nama Mahasiswa, NIK, Asal Daerah, Negara Tujuan Studi, Nama Universitas, Nama Jurusan, Jenjang Pendidikan, Grade, Nomor Kontrak/Prjanjian Beasiswa, Tahun Mulai Studi, Masa/Durasi studi, Estimasi Tahun Selesai Studi, Besaran Tanggungan Beasiswa (tuition fee per tahun, dan allowance (living cost) per tahun, Status Pembayaran Biaya Beasiswa sampai dengan Desember 2022, Status Pembayaran Biaya Beasiswa Tahun Anggaran 2023, Besaran Tunggakan Biaya Beasiswa Sejak Januari 2023 s/d Juni 2023 (tunggakan tuition fee dan tunggakan allowance/living cost (dalam mata uang asing dan dalam rupiah murni), Nomor rekening mahasiswa (nama rek, nomor rek, kode swift, nama bank) dan Nomor rekening universitas (nama rek, nomor rek, kode swift, nama bank).

“Kalau 18 item dipenuhi maka semua akan selesai, dan anak-anak ini bisa mengikuti kulaih dengan baik. Dengan permintaan data-data tersebut, kita bisa ketahui mahaiswa ini mereka kuliah atau tidak, jangan sampai kita membiayai orang yang tidak kuliah. Oleh karena itu, data ini akan kita validasi semua,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wamendagri Wempi Wetipo mengimbau kepada orang tau mahasiswa untuk tidak perlu menyampaikan aspirasi ini kepada presiden Joko Widodo atau Menko Polhukam. Sebab, menurutnya masalah ini dapat diselesaikan oleh dirinya dan pejabat yang ada di Papua.

“Tak perlu lagi sampaikan masalah ini ke Presiden, ini masalah kecil yang kita bisa selesaikan, tugas saya dari Bapak Presiden dan Mendagri untuk menyelesaikan masalah ini dan kita sudah tuntas, saya sangat yakin pekan dapan permasalahan beasiswa siswa unggul Papua selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan, data yang diminta oleh Wamendagri dan Kementerian Keuangan akan segera disiapkan. “Hari Senin besok kita serahkan ke Mendagri dan Menteri Keuangan,” tegasnya.

Menurut Ridwan, program beasiswa Otsus merupakan program dari mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu yang ingin cetak 1000 Doktor, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Lukas Enembe dengan program Siswa Unggul Papua (SUP) dan hasilya telah lahirkan 3 ribu lebih anak-anak Papua yang telah memegang gelar sarjana dalam berbagai bidang.

Diakuinya, 20 tahun Otsus pertama belum mencapai target, tetapi sudah ada 3 ribu lebih anak-anak Papua yang dibiayai langsung dengan dana Otsus. Untuk itu, jika pemerintah pusat akan menyelesaikan permasalahan beasiswa siswa unggul Papua, maka potong langsung dana otsus, bukan Dana Alokasi Umum (DAU).

Diketahui, dalam pertermuan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Aryoko A.F. Rumaropen, SP., M.Eng, melaporkan penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa tahun 2022 dari alokasi anggarannya sebesar Rp 122 miliar lebih, pemerintah provinsi Papua telah melakukan pembayaran sebesar Rp 97.987.215.540,53 (Sembilan Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Empat Puluh Rupiah koma Lima Puluh Tiga Sen).

Leave a Comment