Alberth Merauje Berharap Perda Tentang Sagu Segera Disahkan, Jangan Sekedar Wacana

Jayapura,- Terkait rencana pembentukan peraruran daerah tentang pelestarian sagu, Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem yang juga merupakan tokoh intelektual dan tokoh adat Port Numbay, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM menyambut positif niat baik tersebut,.

Hanya saja kata Alberth Merauje, harus segera disahkan tidak hanya sekedar wacana, sehingga dapat melahirkan sebuah regulasi yang nyata. Sebab kata Alberth, sagu merupakan ciptaan Tuhan yang diberikan kepada leluhur yang menjadi warisan generasi ditanah Papua.

Dengan pengalaman hidup di dusun/hutan sagu dan sangat memahami proses budidaya hingga pengolahannya, Alberth mengingatkan, sagu bukan sekadar sumber pangan, tetapi juga bagian dari identitas budaya, penopang ekonomi masyarakat, bahan konstruksi rumah serta penjaga keseimbangan lingkungan.

Karena itu, Alberth Merauje berharap pemerintah daerah bersama DPR Papua segera menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang sagu sebagai upaya melestarikan hutan sagu sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat Papua.

Tak hanya itu, kata Albert, pohon sagu juga merupakan tanaman yang sangat istimewa dan memiliki manfaat luar biasa bagi kehidupan masyarakat Papua. Ia menyebut pohon sagu sebagai pohon ajaib karena seluruh bagian pohon sagu dapat dimanfaatkan oleh manusia, mulai dari akar hingga buahnya/pucuk pohon.

“Pohon sagu adalah pohon ajaib. Dari ujung buah/pucuk sampai akarnya bermanfaat bagi manusia. Daunnya menjadi atap rumah, pelepahnya menjadi dinding, kulit batangnya bisa menjadi lantai, sementara patinya menjadi sumber makanan yang bergizi, serta ampas sagu menjadi jamur dan ulat sagu,”kata Alberth Merauje kepada Pasific Pos di ruang kerjanya, Selasa 23 Juni 2026.

Alberth menjelaskan, berdasarkan nama lokal dan karakteristik morfologinya, pohon sagu secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu lima jenis sagu berduri dan tiga jenis sagu yang tidak berduri.

Untuk itu, sebagai tokoh adat yang pernah hidup dan bekerja di dusun sagu, ia mengaku sangat memahami secara langsung proses pengelolaan sagu, mulai dari penanaman, penokokan hingga pengolahan menjadi berbagai jenis makanan.

Apalagi lanjutnya, Papua memiliki hutan sagu terbesar di dunia dengan luas mencapai sekitar 5,2 juta hektare. Hutan-hutan sagu tersebut tersebar terutama di wilayah pesisir selatan Papua hingga Papua Barat.

Selain menjadi sumber pangan, Alberth menilai hutan sagu memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan karena mampu menyerap karbon dan membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

“Hutan sagu adalah salah satu penyerap karbon terbesar. Karena itu hutan sagu harus kita jaga dan lestarikan, bukan hanya sebagai makanan pokok tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan,” ujarnya.

Diakui, meski selama ini berbagai festival dan promosi sagu telah dilakukan. Namun ia menilai upaya tersebut harus diikuti dengan kebijakan nyata melalui regulasi yang kuat.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPR Papua menyusun Perdasus Sagu yang mewajibkan aparatur negara, termasuk ASN, TNI dan Polri yang bertugas di Papua untuk mengonsumsi sagu sebagai bagian dari makanan pokok mereka.

“Gagasan saya sederhana. Kalau selama ini ada program satu hari tanpa nasi, lebih baik kita memiliki Perdasus Sagu. ASN, TNI dan Polri yang bekerja di Papua wajib mengkomsumsi sagu. Dengan begitu, produksi sagu masyarakat memiliki pasar yang jelas dan ekonomi masyarakat adat dapat bergerak,”usulnya..

Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan membantu menjaga keberlangsungan dusun-dusun/hutan sagu yang kini mulai berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman maupun pembangunan lainnya.

Alberth mencontohkan kondisi di sekitar Danau Sentani yang menurutnya mengalami berkurangnya kawasan resapan air karena banyak pohon sagu yang ditebang dan lahannya ditimbun.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan pabrik pengolahan sagu di Sorong Selatan yang mampu menghasilkan ratusan ton tepung sagu setiap hari. Namun sebagian hasil produksinya justru dikirim ke luar negeri, termasuk untuk kebutuhan pakan ternak.

“Kita punya potensi besar tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan pangan masyarakat Papua. Karena itu regulasi harus segera dibuat agar sagu benar-benar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,”tandasnya.

Bahkan kata legislator Papua itu, sagu dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan lokal dan modern, seperti papeda, kue kering (cookies), cendol sagu, papeda kemasan dan berbagai produk pangan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta dapat bertahan berhari-hari, minggu, bulan dan tahun tergantung jenis kemasannya.

Untuk itu, politisi Partai NasDem ini meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swasta, hingga masyarakat adat dapat duduk bersama menyusun regulasi yang mampu menjadikan sagu sebagai komoditas strategis dan identitas pangan masyarakat Papua.

“Jadi, jangan hanya berhenti pada festival dan wacana. Tapi kiita harus melahirkan regulasi yang nyata agar sagu tetap lestari, masyarakat sejahtera, dan generasi mendatang tetap mengenal makanan asli Tanah Papua,” tandas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu. (Tiara).

Related posts

Astra Motor Papua Berbagi Takjil

Fani

Pasar Murah untuk Konsumen Bersama Honda Fajar Baru

Fani

Di HUT ke-33 PT. AMJ, Wali Kota ABR: Air Bersih Adalah Hak Dasar, PT. AMJ Jadi Pilar Utama

Bams

Solidaritas Masyarakat Papua Sampaikan Aspirasi, Kapolsek Abepura Pastikan Berjalan Aman dan Tertib ‎

Bams

GKI Syaloom Pasifik Indah Bentuk Yayasan Efata Sinar Sejahtera untuk Perkuat Pelayanan Sosial

Bams

Pasangan PEKMAN Memaknai Nomor 1, Adalah Angka Keberuntungan

Bams

Leave a Comment