Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

Jakarta – Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen,” Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris Perusahaan PT BEI dalam keterangan tertulis.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Related posts

Sidang Pembuktian Perkara PHPU Gubernur Papua, Samuel Fritsko Jenggu Bersaksi

Fani

Waket III DPR Papua Besuk Korban Kekerasan di RS. Bhayangkara

Bams

Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Papua

Bams

Pasca Perang Suku, Dandim 1702/Jayawijaya Tinjau Rumah & Honai Yg Terbakar

Fani

Menteri PPPA dan PWI Jajaki Kerjasama, Inilah Isu-isu Penting yang Dibahas

Bams

Komite I DPD RI Komitmen Desak Kemendes PDT Cairkan Gaji TPP Desa

Jems

Leave a Comment