Peran Pemda Krusial Wujudkan UHC, Kepesertaan JKN KC Jayapura Tembus 98 Persen
Jayapura – Komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat terbukti menjadi faktor kunci dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Januari 2026 telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, menandai terpenuhinya cakupan kesehatan semesta di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia semester I Tahun 2026, jumlah kepesertaan aktif JKN di seluruh wilayah kerja KC Jayapura tercatat sebanyak 1.467.400 jiwa atau sebesar 91,31 persen dari total penduduk.
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura sendiri meliputi sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Mimika, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Puncak Jaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah yang secara konsisten mendukung Program JKN, khususnya melalui pendaftaran masyarakat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan UHC. Melalui skema PBPU Pemda, masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat terdaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh layanan kesehatan yang layak,” ujar Hernawan, Senin, 26 Januari 2026.
Dia menambahkan, pencapaian UHC bukan hanya tentang memenuhi target persentase kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta JKN dalam kondisi aktif sehingga benar-benar dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.
Manfaat nyata dari tercapainya UHC dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dialami oleh Ibu Paulina Hamong, peserta JKN PBPU yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Ia menceritakan pengalamannya saat harus mendapatkan perawatan akibat sakit bisul yang cukup serius.
“Sakit dari hari Senin sampai Kamis, malam hari mama dibawa ke Puskesmas Genyem. Walaupun sudah malam, mama langsung diterima, dikasih infus dan obat. Tenaga kesehatan dan medisnya ramah dan sangat membantu,” ungkapnya.
Paulina mengaku selama menjalani pengobatan tidak pernah mengalami kendala. Seluruh pelayanan dan obat-obatan ditanggung JKN. Ia mengungkapakan bahwa tanpa JKN, akses terhadap pelayanan kesehatan akan sangat sulit.
“Mama bersyukur bisa berobat gratis. Kalau tidak pakai BPJS, mungkin mama hanya bisa di rumah saja, terlebih lagi mama sudah tua. Terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan bantuan untuk kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hernawan menyampaikan bahwa bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah memiliki dampak yang besar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat saat hendak berobat.
“Bantuan Ini bukan hanya soal program, tapi tentang kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap, komitmen pemerintah daerah yang telah mencapai UHC dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga keberlanjutan Program JKN di wilayah kerja KC Jayapura, dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
