Kapendam XVII/Cenderawasih Bantah Ibu Hamil Meninggal Karena Lamban Penanganan

Jayapura ~ Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto mengklarifikasi terkait kasus kematian seorang ibu hamil saat proses persalinan yang viral di media sosial yang terjadi di Rumah Sakit (Rumkit) Tk.II Marthen Indey (RSMI), Sabtu (27/12/2025).

“Saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak Keluarga atas meninggalnya Ny. Martha (43) saat melakukan persalin di RS,” ungkap Kapendam.

Dalam keterangannya Kapendam menjelaskan saat ini Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Marthen Indey Kolonel Ckm dr. Rudi Dwi Laksono bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah diadakan pertemuan bersama dalam kasus ini, untuk membedah sisi teknis medis guna memastikan apakah penanganan sudah sesuai prosedur (SOP).

“Kami melibatkan Dinas Kesehatan untuk memantau dari sisi teknis medis. Kami ingin memastikan secara transparan apakah ada kekurangan atau memang semua sudah sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi kasus kematian ibu dan anak,” ungkap Kapendam.

Kapendam juga menerangkan Dokter spesialis yang menangani pasien, dr. David Randel Christanto, Sp.OG, Subsp. KFM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian pasien diduga kuat akibat cardiac arrest (henti jantung) mendadak yang dipicu oleh Emboli Air Ketuban. Kondisi ini merupakan komplikasi persalinan yang langka namun sangat fatal, di mana air ketuban masuk ke dalam aliran darah ibu.

“Kami telah memberikan edukasi kepada pihak suami mengenai kondisi ini. Kejadiannya sangat cepat, pasien tiba-tiba mengalami apneu (henti napas) dan seluruh wajah membiru saat proses pembukaan hampir lengkap,” jelas dr. David.

Dalam pertemuan tersebut Kapendam menjelaskan berdasarkan data rumah sakit, penanganan medis yang diberikan kepada pasien (37-38 minggu) pada tanggal 26-27 Desember 2025, sudah sesuai prosedur.

“Penanganan pasien selama di rawat di RS sudah sesuai prosedur,” imbuh Kapendam.

Berikutnya, pihak RS Marthen Indey akan melaksanakan pertemuan resmi dengan keluarga yang direncanakan akan dilakukan pada Senin pagi (29/12/2025).

“Saya berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita sepihak, tanpa melihat sumber resminya,” tutup Kapendam

Related posts

Sekretaris KPU Nabire Bakal Dilaporkan Ke Polda Papua

Bams

DPR Papua Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperdasi Perubahan APBD 2025

Bams

Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se Papua Resmi Dilantik

Bams

Ini Daftar Kejahatan Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Divonis 8 Tahun Penjara

Fani

Salah Satu Anggota Dewan Pendukung Paslon Diduga Menyewa Kamar Hotel untuk Petugas Pelaksana Pemilu

Fani

Maju Pilbup Keerom, Kenius Kogoya : Saya Pulang Kampung

Bams

Leave a Comment