Kuras Uang Teman Di ATM, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

MERAUKE,- Kasus berikut ini menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain meskipun itu sahabat sendiri. Pasalnya, kepercayaan yang diberikan terkadang disalahgunakan bahkan hingga melakukan tindakan kriminal. Seperti kasus yang menimpa korban yang satu ini, uangnya raib dikuras teman sendiri ketika dimintai tolong mengambilkan uang di ATM.

Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, Selasa (16/12) menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penguras ATM dimana yang menjadi korban adalah teman pelaku itu sendiri. Kedua pelaku, yang berinisial M dan S, telah menguras uang di ATM korban sebesar Rp 95 juta.

Kasus ini bermula ketika korban meminta tolong kepada temannya M untuk mengambil uang di ATM. Namun M dan pelaku lainnya, S justru melarikan diri dengan uang tersebut. Uang di ATM tersebut dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli 3 HP, sepatu,l dan baju dengan total hingga 40 juta.

Pihak Polsek berhasil mengamankan barang-barang yang dibeli oleh pelaku, termasuk sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Iis)

Related posts

Fauzun Nihayah Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan Dan Anak

Bams

Pengurus TP PKK Merauke Masa Bakti 2025-2030 Dilantik

Bams

DPRD Waropen Tekankan Kepastian Hukum Tambang, Tiga Perusahaan Diminta Segera Lengkapi Izin

Jems

Wabup Merauke Ingatkan Pentingnya Melestarikan Bahasa Ibu

Bams

Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi Petani Merauke

Bams

Proses Seleksi DPRRT dan DPRK Harus terbuka Untuk OAP Provinsi Papua Tengah

Bams

Leave a Comment