Nabire – Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Papua yang mencakup wilayah kerja Papua Raya, Idrus Alhamid resmi mengukuhkan Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, untuk masa khidmat 2024–2027.
Idrus Alhamid menegaskan bahwa wakaf memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, wakaf adalah instrumen sosial keagamaan yang bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat.
“Wakaf adalah peristiwa hukum di masyarakat yang dijamin melalui Undang-Undang. Dengan itu, BWI harus punya kepercayaan diri dalam mengelola aset wakaf. Pemerintah daerah pun sudah semestinya memberikan dukungan penuh pada BWI,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat bersifat konsumtif dan wajib dikeluarkan setiap tahun, sementara wakaf bersifat abadi dan dapat dikelola secara produktif.
“Saya berharap Kabupaten Nabire ke depan dapat memiliki wakaf produktif yang bisa dikembangkan untuk kemaslahatan umat, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Nabire melalui Wakil Bupati, H. Burhanuddin Pawennari, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting untuk memperkuat tata kelola wakaf secara profesional, amanah, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat.
Dia menegaskan, wakaf memiliki potensi besar tidak hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi umat dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga pembangunan daerah.
Mengangkat tema “Wujud Sinergi dan Inovasi Penguatan Peran Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat dan Pembangunan Daerah”, Bupati Nabire menilai tema ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi sosial, dan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan wakaf, serta perlunya inovasi agar wakaf dapat memberikan manfaat nyata dan produktif bagi kesejahteraan umat.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pengurus BWI Kabupaten Nabire yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab.
“Laksanakan amanah ini dengan niat ibadah serta tekad menjadikan wakaf sebagai pilar kemandirian ekonomi umat di Kabupaten Nabire,” ujarnya.
Ia juga berharap BWI Kabupaten Nabire dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mengelola potensi wakaf dengan manajemen profesional agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan umat, baik dalam pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur keumatan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Nabire melalui Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada pengurus BWI yang baru dilantik. Ia berpesan agar momentum pelantikan ini dijadikan awal langkah baru untuk memajukan umat, membangun daerah, dan menebarkan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Nabire.
Susunan Pengurus BWI Kabupaten Nabire
Berdasarkan SK yang dibacakan Sekretaris BWI Perwakilan Provinsi Papua, yang juga merupakan Pembimbing Zakat dan Wakaf, Rita Wahyuningsih kepengurusan BWI Kabupaten Nabire terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan BWI Nomor 119 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 119/BWI/P-BWI/2024, struktur kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Nabire untuk periode 2024-2027 telah ditetapkan. Dewan Pertimbangan diketuai oleh Abdul Haris dengan anggota H. Muslimin Risal dan Harun Arrasyid ZA, Badan Pelaksana terdiri atas Ketua Abdul Rahim, Wakil Ketua Arif, Sekretaris Rawi Allan Irlandi, dan Bendahara Kasmiati Aminuddin Latief.
Kelima divisi diisi oleh Suryono, (Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf), H. Abdul Rahman (Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi), Sirin, (Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi); Wahyu Budi Santoso (Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh); serta H. Dano Lukmanul Hakim Affara, (Pengawasan dan Tata Kelola).
Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire, hadir pula unsur pimpinan dari Polres, para komandan satuan TNI di wilayah Nabire, DPRD, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Nabire, Robert Wopairi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pimpinan instansi lainnya.
Hadir unsur ormas Islam mencakup pimpinan MUI, DMI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, GP Ansor, IPHI, PHBI, LPTQ, BAZNAS, BKPRMI, juga STAI Asy-Syafi’iyah Nabire. Hadir pula Kepala KUA Distrik Nabire, serta perwakilan DKM se-Kabupaten Nabire.
