Sentani,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menyebutkan bahwa meskipun akses masyarakat terhadap produk jasa keuangan semakin meningkat, namun tingkat literasi keuangan masih tergolong rendah. Hal ini menyebabkan masyarakat, termasuk di Papua, masih rentan terjebak dalam praktik investasi ilegal atau bodong.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Membangun Masyarakat Cerdas Finansial yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kamis (20/2/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02%. Artinya, meskipun akses ke produk keuangan sudah cukup baik, pemahaman masyarakat terhadap produk tersebut masih minim,” ujar Fatwa.
Ia menambahkan, masih rendahnya literasi keuangan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan produk keuangan ilegal yang menyesatkan masyarakat.
“Masyarakat kita banyak yang sudah menggunakan layanan keuangan, tapi tidak memahami cara kerjanya secara utuh. Akibatnya, mudah tergiur dengan janji keuntungan tinggi dari produk yang tidak jelas legalitasnya,” jelasnya.
Dalam paparannya, Fatwa menjelaskan bahwa literasi keuangan terdiri atas tiga tingkatan, yaitu, Basic Money Management (pengelolaan keuangan dasar), Financial Planning (perencanaan keuangan), dan Investment (pemahaman tentang investasi).
Ia menekankan bahwa ASN dan tenaga profesional lainnya seharusnya sudah berada pada tingkatan ketiga, yakni memahami dan mampu mengelola investasi produktif seperti pasar modal, saham, reksa dana, dan asuransi.
“ASN harus menjadi contoh dalam mengelola keuangan yang sehat dan menjadi agen literasi keuangan di masyarakat. Teruslah belajar dan mengasah kemampuan finansial, agar tidak hanya sekadar tahu, tapi juga paham dan bijak dalam memilih produk keuangan,” imbuhnya.
Fatwa juga mengingatkan agar seluruh peserta selalu waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko, serta memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan yang digunakan melalui kanal resmi OJK.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Jayapura, OJK Papua, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Papua dalam mendorong peningkatan literasi digital dan keuangan di kalangan ASN serta masyarakat luas, guna menciptakan masyarakat yang cerdas finansial dan tahan terhadap godaan investasi ilegal.
