Sentani,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura mencatat jumlah penduduk hingga Semester II (Desember 2024) mencapai 203.772 jiwa. Angka ini dinilai masih dalam kategori normal dan belum menunjukkan kepadatan signifikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/3/2025).
“Jumlah penduduk yang tercatat sampai Desember 2024 sebanyak 203.772 jiwa. Ini masih kategori wajar. Untuk data terbaru semester pertama 2025 akan dirilis pada bulan Mei mendatang,” ujarnya.
Menurut Herald, terjadi peningkatan sekitar 1.211 jiwa dibandingkan data sebelumnya pada Semester I tahun 2024, yang berjumlah 202.561 jiwa.
“Kenaikan itu tercatat dalam tiga bulan terakhir, dari Januari sampai Maret 2025. Dan ini berdasarkan data warga yang melapor atau mengurus administrasi kependudukan ke kantor kami,” jelasnya.
Namun, ia menyayangkan minimnya laporan data dari kampung-kampung di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kalau data dari kampung bisa masuk cepat ke kami, tentu kami bisa tahu jumlah riil penduduk. Tapi sering kali kami minta pendataan dari aparat kampung, responnya kurang. Padahal itu sangat penting untuk akurasi data,” tegas Herald, yang juga merupakan mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Jayapura tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Pelayanan tetap buka untuk masyarakat selama tiga hari, yakni Jumat (28/3), Kamis (3/4), dan Jumat (4/4) 2025,” ujar Herald.
Ia memastikan bahwa seluruh jenis pelayanan tetap diberikan seperti hari kerja biasa, dengan sistem piket atau “aplausan” untuk mengatur kehadiran pegawai.
“Pelayanan tetap berjalan normal. Pegawai akan masuk sesuai jadwal piket, dan kami pastikan masyarakat tetap dilayani secara optimal,” tutupnya.
