Sentani – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., membuka workshop evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) peningkatan cakupan akta kelahiran dan perbaikan data kesehatan melalui program Sistem Terintegrasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Rumah Sakit dan Puskesmas (Si Tanduk Rusa Emas), bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran dan perbaikan data kesehatan, dengan memanfaatkan sistem informasi terintegrasi itu juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Jayapura Sarah Nursidah, narasumber, para pemateri, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan para peserta workshop.
“Anak merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa, sehingga pemenuhan hak-haknya menjadi hal yang mutlak. Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh identitas diri, pendidikan, perlindungan serta tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Haris Yocku sapaan akrabnya ketika membacakan sambutan Bupati Jayapura pada pembukaan kegiatan workshop tersebut.
Lanjutnya, Wabup Haris Yocku mengatakan, bahwa pencatatan akta kelahiran merupakan salah satu bagian penting dalam administrasi kependudukan yang mendukung berbagai program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
Selain itu, kata Haris Yocku, akta kelahiran merupakan hak identitas anak yang diakui oleh negara dan menjadi dasar untuk mendapatkan hak-hak lainnya termasuk layanan kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan anak dari berbagai bentuk ancaman kekerasan. “Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap kelahiran tercatat dengan baik dan akurat,” katanya.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Kesehatan pada tahun 2022 dengan dukungan Unicef telah menandatangani MoU implementasi program Si Tanduk Rusa (Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit). Di mana, melalui program ini anak-anak yang baru dilahirkan dapat langsung memiliki identitas kependudukan,” katanya.
Pada tahun 2023, ia menyampaikan, program Si Tanduk Rusa dikembangkan menjadi Si Tanduk Rusa Emas. Di mana, layanan Adminduk tidak hanya diimplementasikan di Rumah Sakit saja, tetapi juga di Puskesmas.
“Si Tanduk Rusa Emas telah diimplementasikan di Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, Puskesmas Sentani, Puskesmas Harapan, Puskesmas Dosay, Puskesmas Waibhu dan Puskesmas Nimbokrang,” bebernya.
“Melalui integrasi layanan administrasi kependudukan di fasilitas kesehatan, kita berharap dapat menyederhanakan proses, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kelahiran tidak hanya tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan,” tukas Wabup Haris Yocku.