Pasific Pos.com
HeadlineKriminalLintas Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Kawal Serah Terima Tersangka Anis Telenggen ke Kejari Nabire

Anis Telenggen (tengah) diserahkan ke Kejari Nabire

Nabire – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya melaksanakan pengawalan serta serah terima tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire pada Jumat (12/9/2025). Tersangka sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim membawa tersangka menuju Kejaksaan Negeri Nabire guna melaksanakan tahap II penyerahan tersangka beserta barang bukti. Kemudian tim mendampingi pihak Kejaksaan mengantarkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyerahan tersangka ke pihak Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Faizal, Sabtu (20/9/2025).

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan. Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mari bersama menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” jelas Kombes Adarma.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua melalui langkah-langkah yang terukur dan humanis.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain :

* 2 pucuk senjata api panjang jenis AK 101
* 1 pucuk senjata api pendek HS-9
* 1 unit kendaraan roda empat