Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Aplikasi XSTAR Permudah Aktifitas Nelayan Kecil Di SPBUN Pesisir Merauke

 

MERAUKE-Terkait dengan kelancaran distribusi BBM khusus untuk nelayan yang berlangsung di SPBU Nelayan (SPBUN) Binaloka Kampung Nelayan Maju Kelurahan Samkai Distrik Merauke Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan maka berbagai upaya terus dilakukan oleh dinas terkait agar proses pendistribusian berjalan lebih mudah dan efektif.

Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas teknologi berupa aplikasi XSTAR yang menawarkan sejumlah kemudahan. Seperti yang diketahui, aplikasi ini digunakan oleh nelayan untuk mendapatkan surat rekomendasi guna membeli BBM bersubsidi di SPBUN. Nelayan perlu mendaftar ke aplikasi XSTAR dan mengunggah dokumen terkait untuk mendapatkan surat rekomendasi yang dibutuhkan.

XSTAR juga membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perikanan dalam menerbitkan surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. Sistem XSTAR melakukan verifikasi data nelayan sebelum QR Code dapat digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi.

Aplikasi ini terintegrasi dengan KUSUKA (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang memastikan data nelayan yang masuk ke XSTAR adalah data yang valid.

Tidak hanya itu penjualan BBM akan tepat sasaran. Cara nelayan mendapatkan BBM melalui XSTAR adalah dengan mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk usaha perikanan, seperti KTP dan surat ukur kapal.

Setelah data divalidasi, nelayan akan mendapatkan surat rekomendasi yang diperlukan untuk membeli BBM bersubsidi.

Penerbitan rekomendasi dapat menghasilkan QR Code XSTAR yang dapat digunakan nelayan di SPBUN dengan harga yang sesuai.

Aplikasi ini sangat penting karena mempermudah nelayan dalam mendapatkan BBM bersubsidi. Membantu pemerintah daerah untuk memantau dan mengontrol penyaluran BBM subsidi serta mencegah penyalahgunaan.

Mendukung transisi digital. Merupakan langkah menuju digitalisasi dalam pelayanan konsumen pengguna BBM subsidi.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Fredrik H. Noya mengemukakan, pihak dinas telah memasang spanduk khusus bertuliskan SOP yang harus dipatuhi nelayan.

Penandaan juga terus dilakukan sebagai proses pemberian identitas dan pencatatan pada fasilitas SPBU khusus untuk nelayan guna memudahkan penyaluran BBM.

Tujuan penandaan pada dasarnya untuk membantu nelayan kecil karena lebih praktis terutama yang memiliki kapal kecil.

Selain itu guna memastikan ketepatan sasaran BBM serta meningkatkan efisiensi karena dengan sistem penandaan dan kartu khusus maka proses pembelian dan penyaluran BBM menjadi lebih cepat dan efisien.

“Penandaan ini dilakukan hanya untuk nelayan kecil yang belum memiliki perijinan. Namun yang menjadi kendala, masyarakat nelayan tidak semua paham IT. Jelas ini akan sangat merepotkan dalam penerapannya.

Oleh sebab itu kami telah mengambil kebijakan, terkait dengan permohonan dan urusan lain-lain kami yang akan fasilitasi, “terang Fredrik kepada Pasific Pos di ruang kerjanya, Jumat (19/9).

Dijelaskan, dengan cara tersebut maka nelayan tinggal memasukkan surat permohonan dan pihaknya yang akan mengupload ke dalam aplikasi.

Proses ini sedang berjalan dan sudah terdata 44 kapal, dalam hal ini sudah dibuatkan surat keterangan alat dan mesinnya. Selanjutnya akan dihitung kuota perbulan dan penerbitan rekomendasi dari aplikasi XSTAR.

Menurut Fredrik, seharusnya penerapan aplikasi ini sudah berjalan pada Bulan September namun belum semua nelayan dapat menggunakan.

Sedangkan terkait sosialisasi pihaknya juga dibatasi dengan adanya pemberlakuan efesiensi anggaran. Oleh sebab itu dengan memasang spanduk di area SPBUN diharapkan para nelayan dapat membaca secara langsung.

“Hampir semua nelayan kecil belum menggunakan aplikasi ini. Padahal dengan XSTAR lebih mempermudah dalam perhitungan, dalam hal ini terkait alokasi penggunaan BBM. Jadi aplikasi ini sangat membantu kita, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan masa berlaku tiga bulan juga akan ditindaklanjuti kembali mengingat kuota yang tersedia hanya untuk satu bulan.

Pihaknya akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BPH Migas sehingga bisa mendapatkan metode yang lebih tepat.

Ia mencontohkan, jika kuota dalam satu bulan 300 dan masa berlaku dibatasi hanya sampai tiga bulan makan setidaknya kuota yang ada dapat dikalikan tiga sehingga memenuhi waktu tersebut.

Belum lagi permohonan yang dimasukkan masih manual tetapi harus diinput ke dalam aplikasi. Hal ini mengakibatkan pihaknya harus bekerja dua kali karena verifikasi yang dilakukan manual terlebih dahulu baru bisa diinput.

“Namun selebihnya cukup terbantu dalam mengatasi kuota BBM yang menurut nelayan masih kurang khususnya Pertalite, ” pungkasnya.(iis)