Jayapura – Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Papua berhasil mengungkap 17 kasus penyelundupan yang terjadi di batas perairan Papua – Papua New Guinea (PNG).
17 kasus tersebut diungkap dalam operasi yang dilakukan Ditpolair Polda Papua sejak Januari hingga Agustus tahun 2025.
Direktur Ditpolair Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah mengatakan dari 17 kasus yang ditangani, rata-rata kasus penyelundupan narkotika jenis ganja.
“Rata-rata kasus penyelundupan narkotika jenis ganja dan kebanyakan dilakukan oleh masyarakat asal Papua New Guinea” ujar Kombes Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sekian banyak kasus tersebut, pihaknya hanya menemukan sedikit barang bukti.
“Jumlahnya memang tidak banyak, tapi sering terjadi,” katanya.
Untuk itu, Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan terutama disepanjang batas perairan Papua dan PNG.
Dikatakan selama ini, pihaknya selalu melakukan operasi pencegahan atau menangani barang yang belum beredar di masyarakat. Berbeda dengan Direktorat Narkoba yang melakukan penangkapan saat barang tersebut sudah ada di masyarakat.
“Kalau di jajaran kita, barang yang baru mau disuplai. Jadi belum sempat terdistribusi atau masih di kapal, itu yang kita amankan,” terang Kombes Andi.
Kemudian saat melakukan operasi disepanjang batas perairan Papua-PNG, tidak pernah mengenal sandi maupun waktu.
“Setiap saat ada informasi, pasti kita bergerak. Begitupun saat ada gelagat mencurigakan, langsung kita tahan” ungkapnya.
“Dan itu yang kita lakukan kepada mereka (warga PNG) yang melewati perairan kita. Jika tertangkap saat menyelundupkan barang, pasti kita amankan,” tambahnya.