Jayapura, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menganggarkan seluruh biaya yang diperlukan untuk pelantikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Agus Fatoni usai membacakan jawaban pemerintah terhadap tanggapan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna kepada sejumlah awak media di Ruang Sidang DPR Papua, Jumat, 18 September 2025 malam.
Pj Gubernur Agus Fatoni pun menjelaskan, jika penganggaran tersebut telah masuk dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Dengan demikian ia menekankan bahwa, meskipun penjadwalan pelantikan merupakan kewenangan DPRD, namun pihak eksekutif telah memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendanaan.
“Terkait dengan pelantikan 11 anggota DPRP dari pengangkatan, itu merupakan kewenangan DPRD untuk menjadwalkan. Dari sisi anggaran, tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk menganggarkan seluruh kegiatan yang ada di DPRP, termasuk juga terkait dengan pengangkatan 11 anggota DPRD ini,”terang Agus Fatoni
Kendati demikian, Agus Fatoni memastikan bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut telah diantisipasi.
“Sudah dianggarkan dari pemerintah provinsi Papua. Di anggaran perubahan ini sudah dianggarkan. Di perubahannya sudah ada,” tegasnya.
Hanya saja, Fatoni mengaku tidak ingat secara detail nilai anggaran yang dialokasikan. Akan tetapi sudah dianggarkan.
Ia pun berharap, dalam setiap pengeluaran untuk kegiatan tersebut harus dilandasi dengan peraturan yang berlaku.
“Saya nggak hafal nilainya ya. Tapi untuk kegiatan-kegiatan kan harus ditunjang dengan aturan,”ujar Fatoni saat ditanyak sejumlah awak media terkait nilai anggarannya. (Tiara).