Pasific Pos.com
Headline

DPR Minta Moratorium Rekrutmen ASN di Papua

Komisi I DPR Papua bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gelar hearing dialog di ruang rapat Komisi I DPR Papua, Selasa 16 September 2025, siang. (Foto Tiara)

‎Jayapura,-  Dewan Perwakilan Rakyat Papua  (DPRP) meminta pemerintah Provinsi Papua memberlakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 1 hingga 4 tahun ke depan.

‎Penyampaian tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, SH‎ kepada pers usai rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (16/9).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua saat ini sudah jauh melebihi batas ideal. Berdasarkan data BKD, jumlah ASN saat ini telah mencapai 8.160 orang, sementara jumlah idealnya hanya sekitar 6.000 orang.

‎”Kelebihan sekitar 2.000 ASN ini sudah sangat membebani struktur kepegawaian dan anggaran. Karena itu, kami menyarankan tidak ada lagi pembukaan formasi baru hingga 4 tahun ke depan,” ujar Tan Wie Long.

‎Selain itu, Komisi I juga menyoroti proses rekrutmen di lembaga pendidikan kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Legislator Papua itu juga menegaskan bahwa formasi yang tersedia masih terlalu kecil dan tidak berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

‎“Formasi IPDN hanya dua per kabupaten/kota, dan empat di tingkat provinsi. Kami meminta agar semua formasi tersebut diisi oleh anak-anak Papua. Ini penting untuk memastikan afirmasi dan keterwakilan OAP di birokrasi,”jelasnya.

‎Bahkan, Komisi I juga meminta agar seluruh penerimaan ASN, baik di tingkat daerah maupun kementerian/lembaga pusat, dapat memprioritaskan OAP sebagai bentuk keberpihakan yang nyata.

‎Tan Wie Long mengungkapkan, dalam dialog tersebut, BKD juga mengeluhkan minimnya anggaran yang mereka terima pada tahun 2025. Total anggaran hanya sebesar Rp24 miliar, dengan penambahan pada perubahan anggaran hanya sekitar Rp400 juta.

‎“BKD menyampaikan banyak program yang tak bisa dijalankan karena keterbatasan anggaran. Kami minta mereka segera siapkan data pendukung agar bisa kami bawa ke Sekda untuk ditindaklanjuti,” ujar Tan.

Lanjut dikatakan, ‎dalam pertemuan tersebut, BKD juga menyampaikan keterbatasan anggaran yang mereka hadapi. “Di tahun anggaran 2025, BKD hanya mendapat alokasi sekitar Rp24 miliar, dengan penambahan di perubahan anggaran hanya Rp400 juta. Ini tentu menyulitkan dalam menjalankan tugas-tugas strategis,”jelasnya.

‎Sementara terkait perpindahan ASN dari Provinsi Papua ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), Komisi I menyatakan secara umum tidak ada kendala. Namun ada 90 ASN yang menjadi perhatian, sebagian besar merupakan guru yang sebelumnya mengabdi di kabupaten.

‎Menurut BKD, anggaran untuk 90 ASN tersebut mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun. Untuk itu, Komisi I mendorong agar persoalan ini segera dikaji dan difasilitasi oleh BKN Pusat

‎Dengan demikian, Komisi I DPR Papua menegaskan bahwa kelebihan ASN yang mencapai lebih dari 2.000 orang dari jumlah ideal perlu segera ditangani dengan kebijakan moratorium rekrutmen.

“Selain itu, formasi khusus untuk OAP dan dukungan anggaran BKD harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dan pusat,” pungkasnya.(Tiara).