Jayapura – Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melalui Tim Opsnalnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di kawasan Argapura Rasta Rap, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (10/9/2025) pagi.
Peristiwa tersebut berawal ketika para pelaku yang diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras membuat keributan di depan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertempat di eks Hotel Agung Argapura.
Kmudian mereka ditegur oleh warga di lokasi hingga berujung pada aksi pelemparan batu oleh para pelaku dan mengakibatkan kaca jendela pecah.
Tak berhenti disitu, para pelaku tersebut kembali melakukan pelemparan botol kaca dan batu ke arah petugas Kepolisian yang tiba di lokasi untuk merespon laporan atas kejadian tersebut, hingga mengakibatkan salah satu anggota Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang Maspaitella (48), mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan memar di bagian rusuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial DGB (22), YS (22), SGM (15), dan DIA (21). Para pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tindakan kekerasan di muka umum tidak dapat ditolerir, apalagi sampai melukai petugas Kepolisian yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada generasi muda, khususnya anak-anak remaja di Kota Jayapura, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat menjerumuskan pada suatu tindak pidana.
“Kami minta adik-adik atau para anak muda untuk jangan salah memilih teman dan kegiatan dalam bergaul. Hindari minuman keras dan pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal apalagi konsumsi narkoba. Masa depan kalian masih panjang, jangan rusak dengan perbuatan yang tidak bermanfaat,” pungkas Kompol Dewa Ditya.