Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Legislator Papua Soroti Maraknya Keberadaan Tambang Ilegal di Papua

Anggota Komisi IV DPR Papua Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM

Jayapura,- Anggota Komisi IV DPR Papua Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM menyoroti maraknya keberadaan tambang ilegal di Provinsi Papua. Pihaknya  berkomitmen untuk mendorong penertiban tambang ilegal tersebut.

Legislator Papua itu menilai keberadaan tambang ilegal membawa banyak dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga minimnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Alberth Merauje juga mengingatkan bahwa, penertiban tambang ilegal di Papua bukan hanya sebatas penindakan aparat keamanan di lapangan, tetapi juga harus diikuti, dengan mendorong penerapan aturan yang jelas agar pengelolaan tambang bisa berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Terkait masalah tambang ilegal ini, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga tidak berkembangnya pendapatan daerah. Karena itu, tambang-tambang yang ada di Papua harus didorong untuk mengurus proses perizinan sesuai aturan yang berlaku,” kata Alberth Merauje kepada wartawan di Jayapura, Jumat, 12 September 2025.

Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah aparat keamanan yang selama ini telah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Tak hanya itu kata Alberth, DPRP juga memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait pengelolaan pertambangan di Papua.

Politisi Partai NasDem itu pun menilai jika sektor pertambangan di Papua menyimpan potensi besar dalam meningkatkan PAD serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Untuk itu, ia mengingatkan, dalam proses perizinan harus dipermudah tanpa mengurangi aspek pengawasan. “Tambang yang luasnya 10 hektar proses perizinannya dilakukan di tingkat provinsi, sementara di atas itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Alberth Merauje.

Menurutnya, dengan adanya legalitas perizinan, tambang-tambang ini bisa dikelola sesuai mekanisme, sekaligus memberi kontribusi nyata untuk daerah.

Dikatakan, dalam pengelolaan tambang, hal-hal penting yang harus diperhatikan antara lain keberlanjutan lingkungan, keterlibatan masyarakat asli Papua (OAP), serta kewajiban pembayaran pajak. “Termasuk pula pengaturan izin bagi tenaga kerja asing maupun investor yang ingin beroperasi di Papua,”tegasnya.

Ia mengungkapkan, di Papua ini banyak tambang, tapi sampai sekarang baru satu yang sudah mendapat izin resmi yakni di Puai. Sisanya masih beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pentingnya peran pemerintah daerah dalam menata kembali perizinan pertambangan.

Untuk itu, tegas Alberth Merauje, DPR Papua akan mendorong hal ini melalui mitra kerja yang ada agar pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi terhadap prosedur pengeluaran izin.

Selain itu, lanjut Merauje, proses pengurusan izin tidak boleh berbelit-belit sehingga para investor maupun pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan mudah. Dengan demikian, pengusaha tidak lagi mencari jalan pintas melalui praktik ilegal.

“Kami di dewan nantinya akan membahas ini baik di tingkat komisi maupun fraksi, sehingga tambang-tambang yang ada ini benar-benar memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat,”tekannya.

Meski mendorong pengelolaan tambang sebagai salah satu sumber PAD, namun DPRP dengan tegas tidak akan menoleransi aktivitas tambang yang hanya menguntungkan pengusaha, tanpa melibatkan masyarakat lokal dan tanpa memperhatikan kelestarian alam.

“Kami sangat tidak setuju jika pengelolaan tambang di Papua hanya untuk kepentingan pengusaha. Yang terpenting, tambang harus dikelola dengan baik, melibatkan masyarakat lokal, dan tidak merusak lingkungan. Karena kita punya anak cucu sebagai generasi masa depan Papua. Jangan sampai mereka mewarisi tanah yang rusak akibat kesalahan kita hari ini,”cetusnya.

Dengan demikian ia berharap, dengan regulasi yang jelas dan keterlibatan semua pihak, pengelolaan tambang di Papua dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat. “Semoga dengan begitu maka PAD kita akan semakin meningkat, tentunya masyarkaat dapat lebih sejahtra,”tutupnya. (Tiara).