Jayapura,- Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE. MM didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling menyerahkan hasil penyampaian laporan hasil reses tahap II dan Laporan hasil kerja Panitia Khusus DPR Papua Tindaklankut LHP BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Papua Penjabat Sekda, Suzana D. Wanggai, dalam sidang Paripurna, Senin malam, 8 September 2025.
Penyerahan itu disaksikan Asisten I Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, Ketua-Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan Anggota DPR Papua serta para OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan di lingkungan Sekretariat DPR Papua.
Dalam sambutannya, Herlin Monim menekankan bahwa pentingnya laporan reses sebagai acuan agar perencanaan pembangunan di Papua lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPR Papua kini memiliki kekuatan konstitusional dan administratif. Ini menjadi dasar kuat untuk ditindaklanjuti dalam program pemerintah daerah,”tandas Herlin Beatrix Monim.
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Herlin Monim itu pun menegaskan bahwa meskipun Provinsi Papua telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun seluruh rekomendasi dalam LHP tetap wajib ditindaklanjuti.
“Tindak lanjut ini penting untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu dalam sambutan Pj.Gubernur Papua yang diwakili Penjabat Sekda Papua, Suzana D. Wanggai, mengapresiasi kinerja DPRP dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Laporan dari DPRP merupakan masukan strategis dan sangat berharga bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujar Suzana Wanggai.
Namun pada kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan menyeluruh, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kapasitas aparatur di tingkat SKPD.
“Kami akan mengintegrasikan seluruh masukan ini dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,”tuturnya.
Ia punenambahkan, , kolaborasi antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Papua.
Kendati demikian, Suzana menegaskan jika pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur dasar, pengembangan potensi sumber daya alam, serta menjaga keharmonisan sosial di Tanah Papua.
“Untuk itu, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita percaya seluruh tantangan pembangunan dapat diatasi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua,”tandasnya. (Tiara).