MERAUKE,- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Papua Selatan, Ulmi Listyaningsih Wayeni mengemukakan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke menjawab kebutuhan ril masyarakat.
Dalam penyusunan RPJMD harus memastikan seluruh program yang disusun mampu menjawab kebutuhan real di masyarakat khususnya, kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan.
“Forum ini sangat bermanfaat untuk sinkronkan dokumen RPJMD kita dengan RPJMN,”ujar Ulmi pada Forum Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Merauke 2025-2029 dengan dokumen pembangunan nasional di auditorium kantor bupati, Jumat (29/8).
Ia mengatakan, RPJMD adalah dokumen perencanaan atau menjadi acuan pembangunan lima tahun kebdepan sekaligus penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional yang menjadi pedoman.
Pedoman pembangunan, arah kebijakan dari tahun sebelumnya, yakni mengaktifkan sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi antara perencanaan daerah dengan nasional. Dengan demikian perencanaan di Papua Selatan khususnya di Merauke bakal berjalan selaras dengan prioritas pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat khususnya di Merauke.
Kabupaten Merauke merupakan salah satu wilayah strategis tapi juga pintu gerbang perjumpaan Indonesia di kawasan timur. Ulmi menjelaskan, kebijakan pembangunan Kabupaten Merauke harus memperhatikan sekor pertama penguatan ketahanan pangan nasional melalui sektor pertanian berkelanjutan.
Sektor kedua, meningkatkan infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antara wilayah dan provinsi. Selanjutnya, sektor ketiga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar pembangunan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Merauke di Papua Selatan.
Sektor keempat, pelestarian lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan, mengingat Merauke memiliki ekosistem yang unik dan kaya.Terakhir sektor kelima, penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan berbasis data.”Sinkronisasi RPJMD Kabupaten Merauke dengan RPJMN bukan sekedar formalitas.
Melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar efektif, efisen dan tepat sasaran,”jelasnya.
Ditegaskan, dalam penyusunan RPJMD, perlu mengacu pada jumlah indikator dalam rencana strategis (renstra) sehingga dalam indikator tersebut bakal menjawab sasaran, tujuan dan program prioritas.(iis)