Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Mahasiswa Universitas Ottow Geissler Antusias Ikuti Sosialisasi JKN dari BPJS Kesehatan

Mahasiswa baru Universitas OG mengikuti sosialisasi program JKN

Jayapura – Ratusan mahasiswa baru Universitas Ottow Geissler antusias mengikuti kegiatan sosialisasi BPJS Kesehatan yang digelar di aula kampus, pada Rabu pekan lalu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberian informasi langsung yang bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peran mahasiswa dalam menyukseskan program tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan (YANSER) BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Apriyanto Pontjapu, yang memberikan pembekalan materi mengenai product knowledge BPJS Kesehatan serta pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Apriyanto menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu mengetahui tentang layanan publik, salah satunya jaminan kesehatan yang merupakan hak tiap warga negara.

“Sosialisasi ini bukan sekadar membagikan informasi, tetapi sebuah gerakan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan bukan hanya milik pekerja penerima upah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang masih berstatus sebagai mahasiswa,” tegas Apriyanto.

Apriyanto Pontjapu, menegaskan bahwa kegiatan ini bisa menjadi jembatan antara BPJS Kesehatan dengan pendidikan perguruan tinggi, terlebih lagi untuk mahasiswa yang telah berusia diatas 21 tahun dan membutuhkan kepesertaan JKN untuk berbagai keperluan.

”Kepesertaan JKN saat ini telah menjadi salah satu prasyarat beberapa administrasi layanan publik, seperti dalam proses pembuatan SKCK dan SIM. Oleh karena itu, mahasiswa harus mulai belajar mengurus administrasi sendiri, termasuk dalam hal JKN.” jelas Apriyanto.

”Dalam kondisi masih menempuh pendidikan formal dan belum menikah atau belum memiliki penghasilan sendiri, maka anak usia 21 tahun masih dapat menjadi tanggungan JKN orang tuanya.

Status JKN anak tersebut dapat diaktifkan kembali setiap tahun dengan melampirkan surat keterangan kuliah ke Kantor BPJS Kesehatan atau melalui Kanal PANDAWA. Setelah berusia 25 tahun, anak tersebut harus beralih menjadi peserta mandiri,”jelas Apriyanto.

Kegiatan ini berlangsung interaktif, di mana para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menanyakan kendala yang mereka hadapi saat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Beberapa mahasiswa menyampaikan kesannya terhadap transformasi pelayanan BPJS Kesehatan yang telah beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Nina Samber, salah seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, menyampaikan bahwa salah satu terobosan transformasi pelayanan BPJS Kesehatan adalah melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.

”Sejak zaman Covid-19, jumlah pemanfaatan aplikasi sangat meningkat dan BPJS Kesehatan mampu menjawab tantangan tersebut. Aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat untuk kami generasi muda yang saat ini mengedepankan kemudahan proses yang cepat dan lebih efisien,”ungkap Nina.

Selain itu, Nina juga menyampaikan bahwa materi terkait kepesertaan JKN memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya status kepesertaan JKN sebagai upaya gotong royong bersama.

“Pada awalnya saya mengira program JKN itu wajib bagi setiap orang yang sudah bekerja dan diperlukan saat sakit saja. Namun, ternyata kita juga harus terdaftar karena untuk mendukung prinsip dasar asuransi sosial, sehingga kami yang tidak sakit bisa membantu secara tidak langsung masyarakat yang sakit juga serta mencegah risiko kesehatan yang bisa menimpa kita kapan saja,”ujar Nina.

Perlu diketahui, anak berusia di atas 21 tahun dengan segmen kepesertaan JKN orang tuanya merupakan Penerima Pekerja Upah (PPU), tidak lagi menjadi tanggungan orang tuanya. Sehingga, status kepesertaannya bisa dialihkan dengan mendaftar menjadi peserta PBPU Mandiri dan bisa memilih hak kelas rawat inap yang terdiri dari kelas 1 (Rp.150,000), kelas 2 (Rp.100,000) dan kelas 3 (Rp.35,000) per bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menambahkan bahwa pemahaman layanan kesehatan dalam program JKN menjadikan mahasiswa sebagai agen informasi langsung di tengah masyarakat.

”Peran generasi muda menjadi poros utama untuk menjadi agen perubahan di masyarakat. Generasi muda diharapkan mampu menjadi wadah informasi lintas generasi agar urgensi program JKN dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya kepada semua golongan,” kata Hernawan, Senin (25/8/2025).

Hernawan juga menyampakan bahwa saat ini program JKN wajib dipahami oleh generasi muda melalui pembelajaran asuransi sosial kesehatan. Menurutnya, JKN merupakan asuransi sosial kesehatan yang menjadi bentuk implementasi perlindungan sosial sebagai bagian dari kehidupan bernegara.

kampungbet

Leave a Comment