Jayapura – Sejumlah mahasiswa meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya melalui dinas terkait agar segera menyelesaikan pembayaran hak ulayat tanah asrama putri kepada ondoafi yang berada di Kota Jayapura.
Menurut Koordinator mahasiswa asal Mamberamo Raya, Hendrik Pitawa, persoalan tersebut sangat berdampak kepada mahasiswa yang sedang studi di Kota Jayapura lantaran asrama yang semestinya digunakan, hingga Agustus ini belum juga difungsikan.
“Asrama putri dibangun sejak 2023, dan selesai pada 2024 lalu, namun hingga tahun ini belum juga digunakan oleh mahasiswa yang sedang studi di Kota Jayapura lantaran belum bisa diresmikan,” ucap Hendrik, Jumat (15/8/2025).
Hendrik pun menyayangkan sikap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan yang tidak memperhatikan persoalan tersebut dan membuat mahasiswa harus tinggal di luar asrama.
“Asrama tak kunjung diresmikan, sehingga mahasiswa ada yang indekos di luar. Pemerintah daerah mohon perhatikan hal ini agar kami tidak terlantar dan bisa menempuh studi dengan baik,” ucapnya sembari berharap Bupati Mamberamo Raya bisa segera meresmikan asrama yang beralamat di di Jalan Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.