Ternate – Guna mendukung pembangunan ketenagalistrikan berkelanjutan yang mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Senin (14/7/2025) di Kantor PLN UP3 Ternate.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif PT PLN (Persero) yang secara serentak di seluruh Unit Induk se-Indonesia, termasuk di Maluku Utara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 6 Desember 2024, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara siap menjadi mitra strategis PLN dalam mendukung keberlanjutan program kelistrikan, khususnya untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan terluar di Provinsi Maluku Utara.
“Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Herry.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi konflik hukum yang kerap timbul di lapangan.
Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PLN dalam memperkuat aspek legalitas dan tata kelola pelaksanaan proyek, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan lahan dan pengamanan aset ketenagalistrikan di Maluku Utara.
āKami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terutama dalam aspek pendampingan hukum yang sangat kami butuhkan dalam proses pembebasan lahan dan penanganan potensi sengketa di lapangan. Dengan adanya perjanjian ini, kami lebih percaya diri untuk mengeksekusi proyek-proyek strategis yang berada di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang cukup kompleks,ā ujar Hendri.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif Kejaksaan sejak awal proyek akan membantu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran PLN di daerah.
āKami percaya, kolaborasi ini tidak hanya mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur dan pelayanan publik di Maluku Utara,ā pungkasnya.