Sentani – Direktur CV. Chianj, Lois Bernard Wouw angkat bicara usai perusahaannya digugurkan dalam lelang Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Jayapura yang dilakukan secara sepihak oleh Kelompok Kerja (Pokja).
Direktur CV Chianj, Lois Bernard Wouw mengatakan nilai pagu nilai tender dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp13.780.000.000 dengan sumber dana DAK digugurkan dengan alasan Yang Berdasar oleh Pokja Pemilihan.
“Alasan digugurkan sangat mengada – ada dan tanpa dasar yang jelas,” kata Lois Bernard Wouw di Sentani, Jumat (11/7/2025).
Sebelum paket ini ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terlebih dahulu dilakukan Review oleh tim Probity Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Lois Bernard Wouw mengatakan, dalam lelang tender tersebut, ada 5 peserta yang memasukkan penawaran yakni, CV. Chianj berada di urutan pertama dengan penawaran terendah, kedua, CV. Enakida Maju, ketiga, CV. Narwaku Papua Maju, keempat CV. Nalgiardo Mandiri Papua, Kelima CV. Mega Mas Matjaga.
“Dari tender ini CV. Chianj berada di urutan pertama atas paket pekerjaan merasa sangat dirugikan karena digugurkan dengan hal tidak mendasar yang tidak ada dalam dokumen pemilihan. Saya menduga tender ini sudah di setting oleh oknum-oknum pejabat terkait,” ujarnya.
“Namun disini Pokja langsung menggugurkan, sehingga langkah tegas kami akan Melanjutkan Ke rana Hukum atau Pengaduan Ke LKPP Nasional dan melakukan sanggah. Apabila sanggah ini ditolak dengan alasan tidak mendasar maka langkah tegas akan melakukan sanggah banding untuk pekerjaan ini,” tegasnya.
Lois Bernard Wouw mengungkapkan pokja pokja yang menangani tender ini terlalu berani untuk menggugurkan tanpa alasan yang mendasar seperti personil tanpa melakukan klarifikasi, lalu menggugurkan masalah sisa Kemampuan Paket (SKP), sedangkan dalam aturan LKPP dengan di era digital semua sudah terintegrasi maksimalnya dalam satu tahun bisa terima 5 paket pekerjaan.
“CV. Chianj mengerjakan 3 paket itupun bukan pekerjaan konstruksi, berarti masih ada sisa dua kuota paket pekerjaan dan Pokja menggugurkan. Kami merasa di rugikan, sebab tender ini tidak sehat dan diguga ada permainan (kong kalikong). Karena itu, Langkah tegas kami akan sanggah dan mengambil tindakan secara hukum untuk dilakukan pemeriksaan kepada semua pihak pihak yang terlibat, ” pungkasnya.
Sementara itu, Lamberth Nusmese Selaku Komanditer dari CV.Chila Mada Papua Mengatakan bahwa ada 7 paket tender dari Dinas Kesehatan Kabupeten Jayapura yang di tayangkan saat ini.
Akan tetapi, ia menduga Kemungkinan besar dari 7 Paket tersebut sudah bertuan, karena penawaran yang terendah dan semua dokumen yang lengkappun tetap digugurkan dengan alasan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan aturan LKPP.
Lamberth Nusmese Selaku Komanditer dari CV.Chila Mada Papua juga mengatakan bahwa dari 7 paket tersebut, ada 5 paket yang pegang oleh Pokja yang sama.
“Pertanyaan Kami ,Kenapa ? mengapa ? dan Ada Apa? Sedangkan masih banyak pokja yang lain, dugaan kami bahwa proses tender yang dilakukan saat ini tidak Sehat atau Sesuai Prosedur,” tandas Lamberth.