Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota akhirnya berhasil mengungkap peristiwa hilangnya Nurmila Nainin Alias Tapasya, bocah perempuan berumur 9 tahun yang dilaporkan hilang oleh ibu kandungnya pada 7 April 2025 lalu di SPKT Polresta Jayapura Kota.
Hilangnya Tapasya terkuak dari hasil penyelidikan tim opsnal yang ternyata merupakan kasus pembunuhan, dimana pelakunya ayah tiri korban berinisia MN (40).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus Maclarimboen didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda saat merilis pelaku di Mapolresta, Selasa (20/5/2025) siang.
Kapolresta mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan orang hilang di Dok IX, kemudian disusul ditemukannya jasad di perairan holtekamp dalam keadaan rusak.
“Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan bekerjasama Bidang Labfor Polda Papua hingga mengetahui identiitas jasad yang ditemukan Ananda Nurmila,” tambahnya.
Kapolresta bilang, setelah identitas korban teridentifikasi, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dari hasil penyelidikan semua mengarah ke ayah tiri korban.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, akhirnya diketahui bahwa MN mengakhiri nyawa Nurmila dengan cara mencekik lehernya yang kemudian jasadnya diisi ke dalam sebuah baskom warna hitam dan dibawa ke perahu lalu dibuang di tengah laut sekitar 1,7 kilometer dari rumah korban dengan cara mengikat kaki korban dengan tali nelon gunakan pemberat batu di dalam karung.
“Dari pengakuan pelaku, motif dibalik peristiwa tersebut lantaran dirinya kesal terhadap ibu kandung korban yang sering keluar rumah dan jarang pulang,” kata Kapolresta.
Atas perbuatan saddisnya, MN terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran diduga kuat melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
Sebelumnya, warga Jayapura, Provinsi Papua dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat anak perempuan di perairan laut wilayah Jayapura pada Senin (14/4/2025).
Diduga kuat, jasad tersebut merupakan Nurmila, bocah berusia 9 tahun yang dilaporkan hilang di kawasan Dok 9, Jayapura Utara.