JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama dari pemerintah pusat. Meski seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi, pencairan belum terealisasi.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
“Saya dan Kepala Baperida akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Secara administrasi, syarat penyaluran tahap pertama sudah lengkap, jadi sekarang tinggal pelaporan dan konfirmasi ke pusat,” ujar Alex.
Ia berharap dana Otsus tahap pertama dapat dicairkan dalam minggu ini, mengingat seluruh dokumen pendukung telah dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
“Selama belum lengkap administrasinya, penyaluran tidak akan dilakukan. Tapi saat ini semua syarat sudah kami selesaikan,” jelasnya.
Alex menjelaskan, penyaluran Dana Otsus dilakukan tiga tahap dalam setahun, yakni pada bulan April, Juni, dan Oktober. Namun, keterlambatan proses administrasi di daerah bisa berdampak pada pergeseran jadwal pencairan.
“Saat ini tahapan berikutnya tinggal koordinasi dengan pusat agar prosesnya segera direalisasikan,” katanya.
Meski dana belum turun, Alex memastikan tidak ada gangguan berarti terhadap pelaksanaan tugas rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena masih ditopang oleh sumber pembiayaan lainnya.
“Dana Otsus memang difokuskan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jadi untuk tugas-tugas rutin OPD masih berjalan,” ujarnya.
Alex juga menyampaikan bahwa tahun ini Dana Otsus Papua semula berjumlah Rp918 miliar lebih, namun setelah dilakukan efisiensi oleh pusat, terjadi pemangkasan sebesar Rp19 miliar lebih, sehingga jumlah finalnya menjadi Rp899 miliar lebih.
“Dari total dana Otsus tersebut, terdapat komponen Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp371 miliar yang tidak mengalami efisiensi. DTI tetap utuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, efisiensi dana dilakukan oleh pusat dan berlaku secara nasional, sehingga daerah hanya menyesuaikan dalam perencanaan anggaran.
“Kita berharap dalam waktu dekat dana ini segera disalurkan, agar program-program prioritas bisa segera dijalankan,” tutup Alex.