Jayapura – Komisi III DPR Papua yang membidangi Keuangan dan Aset Daerah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, Provinsi Papua.
Namun dalam kunjungan kerjanya itu, Pimpinan dan anggota Komisi III menemukan banyak masalah terkait dengan aset daerah yang sudah terbengkalai bahkan ada yang sudah rata dengan tanah.
Kunjungan kerja itu di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Papua, Drs. Yacob Ingratubun, MM didampingi sejumlah anggota Komisi III. Kedatangan Ketua Komisi III DPR beserta rombongan ini pun disambut hangat dan penuh kekerabatan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori belum lama ini.
Ketua Komisi III DPR Papua, Drs. Yacob Ingratubun, MM mengatakan, jika pihaknya (Komisi III) telah melakukan kunjungan kerja selama lima hari di Biak Numfor dan Supiori.
Terkait kunker di Kabupaten Biak Numfor, kata Yacob Ingratubun, Komisi III DPR Papua ingin memastikan aset aset Pemda yang selama ini ada di Biak.
“Pertama itu , Hotel Marauw Biak Papua ini merupakan hotel Bintang 4 yang bangunannya sangat megah dan memiliki luas tanah sekitar 325 hektar, hanya disayangkan hotel itu sudah rata dengan tanah. Kemudian ada Hotel Mapia, yang juga termasuk hotel Bintang 1 dan merupakan salah satu hotel tertua di Biak yang dimiliki oleh Pemda Papua. Ibarat hotel ini mati suri karena dari sisi kelayakan operasional itu sudah tidak memenuhi standar lagi. Apalagi, di sekitar hotel itu sudah didiami orang lain, sehingga Komisi III minta Pemerintah Provinsi Papua lebih serius menangani aset aset Pemda yang ada di daerah,”kata Ketua Komisi III DPR Papua, Drs. Yacob Ingratubun, MM ketika ditemui Pasific Pos di ruang kerjanya, Selasa 29 April 2025.
Selain itu, lanjutnya, Komisi III DPR Papua juga berkunjung ke Pangakalan Pendaratan Ikan (PPI) Fandoi Kabupaten Biak Numfor.
“Itu belum bisa oprasional secara maksimal karena masih berbenturan dengan masalah hak ulayat. Sehingga Komisi III minta supaya pemerintah daerah lebih mengoptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah . Karena memang selama ini setelah kita amati kita terbuai dengan dana transfer pusat sehingga yang kami terima dari fiskal itu sangat rendah. Dengan demikian kami berharap agar seluruh potensi penerimaan, baik Pajak maupun restribusi itu harus ditangani secara serius oleh Pemerintah Provinsi Papua. Karena sebetulnya dari sisi sarana dan prasarana, itu sangat memadai cuman itu tidak difungsikan dengan baik,”ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPR Papua minta pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Papua lebih memperhatikan aset aset Pemda yang selama ini terbengkalai dan tidak terurus dengan baik untuk dikelalo secara baik agar bisa mendatangkan PAD.
Kemudian, Komisin III DPR Papau juga berkunjung ke Taman Burung Taman Anggrek Biak yang letaknya berada di Kampung Ruar, Distrik Biak Timur. Ini juga merupakan salah satu aset Pemda paling besar.
Yacob Ingratubu mengatakan, Taman Burung Taman Anggrek itu adalah aset yang sangat luar biasa kalau ditangani secara baik. Bajkan, Biak ini nantinya bisa menjadi Icon Papua kedepan. Sebab, jika obyek obyek wisata itu kalau dikelolah dengan baik maka tidak menutup kemungkinan besok itu di kawasan Timur termasuk Biak adalah tempat obyek wisata yang terbaik, untuk itu harus ada penanganan secara serius.
“Ada sekitar 28 hektar tapi baru dikelolah sekitar 5 hektar. Dan itu juga kita mendapat perhatian oleh pemerintah provinsi selama ini, sehingga kita minta untuk beberapa aset Pemda yang ada di Biak itu dimaksimalkan secara baik agar mempunyai nilai tambah dalam peningkatan PAD. Oleh karena itu, dari hasil kunjungan kerja ini, kami akan adakan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kami itu. Kebetulan kemarin kami juga didampingi oleh Badan Keuangan dan Aset juga Bappeda Provinsi Papua,”ungkapnya.
Terkait dengan pengembangan obyek obyek wisata kata Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Yopi itu, di Biak obyek wisata banyak jika memang etul betul serius ingin kembangkan secara baik karena ada banyak potensi wisata yang ada disitu. Sekarang ini tinggal bagaimana kemampuan pemerintah untuk bisa mengelolah itu secara baik.
“Nah, kalau misalkan pemerintah tidak bisa mengelolah ya sudah sebaiknya cari pihak ketiga untuk kerjasama dengan regulasi yang menjadi payung hukum. Sebab banyak aset aset Pemda yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi justru dibiarkan dikuasai oleh pihak pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemrov Papua untuk lebih serius menangani hal itu,”tegasnya.
“Sehingga ketergantungan fiskal, ketergantungan dana transfer pemerintah daerah dari pusat itu berkurang karena kemandirian kita dalam mengelolah aset, mengelolah potensi daerah kita,”sambungnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPR Papua berharap, dari hasil kunjungan kerja Komisi III ini tidak sia sia tetapi harus ada evaluasi menyeluruh dan harus ada keseriusan dari pemerintah untuk menangani aset aset Pemda, agar bisa mempunyai nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Selanjutnya terkait dengan Penerbangan Internasional yang sudaj dicabut ijinnnya. Ini juga berdampak pada proses ekonomi masyarakat.
Selain itu, Komisi III DPR Papua juga minta untuk
tempat pemangkalan ikan itu dikelolah secara maksimal agar dapat memberikan ruang dan dapat mengatasi pengangguran yang ada di Biak.
“Kedepan itu ticak boleh lagi ambil ikan Biak, karena tenaga kerjanya itu orang dari luar semua lalu ikannya di bawa ke Bitung kemudian di ekspor ke luar negeri, sementara kekayaan alam itu ada di Biak dan Kabupaten Biak Numfor tidak pernah menerima manfaat dari itu. Untuk itu,
baik dinas Perikanan, Aset dan dinas pendapatan daerah ini harus duduk bersama dan membahas hal hal ini agar dapat diatasi dengan baik,”tekannya.
Menurutnya, jika obyek wisata itu berjalan dengan baik, PPI itu juga berjalan maksimal dan produksi ikan itu langsung dari Biak kemudian membuka lapangan pekerjaan, sehingga berarti dengan sendirinya memberikan ruang untuk penerbangan internasional itu berbalik ke Biak.
Sementara kunjungan kerja di Supiori kata Yopi Ingratubun, itu terkait dengan pembangunan rusunawa untuk PNS dan rumah sakit, sebab di Supiori belum ada RSUD. Masyarakat hanya berobat di Puskesmas, sehingga pasien kadang di rujuk ke Biak atau di Jayapura
“Nah, kenapa Kabupaten Supiori itu IPM nya sangat rendah yaitu hanya 1, 9 sekian, karena tadi itu seluruh aktivitas Pertanian dan Perikanan yang dihasilkan oleh masyatakat di Supiori itu tidak bisa didistribusi karena daya beli kurang. Pegawai itu kerja di Supiori tapi tempat tinggalnya di Biak dan belanjanya juga di Biak. Sementara masyarakat Supiori punya hasil dari Pertanian tapi juga dari Perikanan itu tidak bisa dijual dengan baik,”bebernya.
Untuk itu kata legislator Papua itu, pihaknya ingin dari hasil kunjungan kerjan ini dapat diseriusi dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar kedepan itu ketergantungan terhadap dana trasnfer pusat itu berkurang.
“Makanya kita harus maksimalkan seluruh potensi penerimaan, baik itu Pajak maupun restribusi seluruh aset Pemda yang ada di Papua, yang tidak maksimal itu di kelolah dengan baik. Itu harus ditangani dengan serius dan dengan regulasi regulasi yang jelas, sehingga ini menjadi satu harapan kita kedepan. Kalau bisa ini kita dorong untuk sama sama kita berkolaborasi agar apa yang kita harapkan ini bisa tercapai,” harapnya.
Yopi Ingratubun mengaku senang, karena kunjungan kerja Komisi III DPR Papua mendapat respon yang baik dari Bupati Biak Numfor dan Bupati Supiori
“Ini sangat luar biasa, mereka senang dan bangga karena Komiisi III DPR Papua dapat berkunjung mendengar langsung dan menyimak dan mngetahui langsung segala kejadian, segala peristiwa dan segala beban yang ada di Kabupaten Biak dan Supiori itu,” ucapnya.
Meski demikian, Komisi III DPR Papua periode 2024 – 2029 mengaku tantangan ini cukup berat rintangannya, sebab ada banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan atau dikerjakan.
Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dan selaras dari Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani aset aset Pemda yang ada di daerah. (Tiara).