Ketidaksesuaian Data, Pleno Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Distrik Kwamki Narama Ditunda

Timika – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama yang berlangsung di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Kamis (5/12/2024), terpaksa ditunda oleh KPU Mimika.

Penundaan ini dilakukan setelah Bawaslu Mimika menemukan adanya ketidaksesuaian data perolehan suara antara formulir C1 dan D1 dalam proses rekapitulasi.

Selain itu, KPU Mimika juga mengungkapkan bahwa PPD di Distrik Kwamki Narama tidak bekerja secara terkoordinasi sejak awal.

“Sejak awal mereka bekerja sendiri-sendiri. Saya sudah mengingatkan bahwa mereka adalah satu tim. Kalau jalan sendiri-sendiri, apa tujuan kalian? Tugas kalian hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, usai rapat pleno yang diskors.

Dete juga menyoroti bahwa dari lima anggota PPD, hanya empat orang yang menandatangani formulir D, sementara satu anggota mengaku tidak pernah diundang.

“Hal ini menunjukkan adanya miskomunikasi yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Dete juga meminta kepada PPD Kwamki Narama agar segera mencocokkan data yang berbeda dengan melibatkan Pandis, Bawaslu, serta saksi dari masing-masing pasangan calon. Setelah semua data sesuai, pleno tingkat kabupaten akan dilanjutkan untuk mengesahkan hasilnya.

Related posts

Lapas Kelas 2A Abepura Kembali Mendapat Sorotan

Fani

KSP : Peran Masyarakat Sipil Harus Diperkuat di Festival HAM 2024

Fani

Persipura Curi Satu Poin di Kandang PSS Sleman

Bams

TNI Akan Bertindak Tegas Terhadap Siapapun Yang Mengganggu Keamanan dan Keselamatan Masyarakat

Fani

Menko Pangan Serap Aspirasi Daerah, Percepat KSPEAN Papsel Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia Timur

Bams

Tangkal Hoax Imunisasi di Papua, Portkesmas dan UNICEF Latih Tenaga Kesehatan Hingga Pemuda Terampil Berkomunikasi

Fani

Leave a Comment