Freeport Bersihkan Dampak Longsor, Gereja Banti 2 Kembali Aktif

Mimika – PT Freeport Indonesia (PTFI) membantu pekerjaan pembersihan material longsoran di sekitar halaman Gereja Banti 2, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Longsor berupa batuan dan lumpur terjadi pada Sabtu (20/1), pukul 16:50 Wit mengakibatkan kerusakan pada dinding dan atap gereja. Tim PTFI bergerak cepat melakukan rehabilitasi segera setelah mendapat informasi terjadinya longsor dari tim yang bertugas di area Desa Banti.

“Tim Community Affairs PTFI berkoordinasi dengan Divisi Geo Engineering & Environmental PTFI untuk melakukan inspeksi dan pengkajian awal guna mendapatkan rekomendasi Langkah selanjutnya,” kata Nathan Kum, Senior Vice President Sustainable Development PTFI.

Natham Kum mengungkapkan longsor terjadi karena lapisan tanah yang jenuh, bercampur dengan hujan dan ada aliran air secara menerus dari lereng. Setelah melakukan kajian dan inspeksi langsung ke lapangan, tim PTFI memberikan rekomendasi untuk membuat tanggul setinggi 2,5 meter dengan jarak dari kaki lereng 2–3 meter, sepanjang sekitar 15 meter. “Tujuannya untuk ⁠memastikan sumber aliran air dan mengalihkannya menjauh dari lereng,” katanya.

Kepala Klasis Gereja Kingmi di Desa Banti 2, Pdt. Kristian Jangkup mengatakan setelah dilakukan perbaikan oleh tim PTFI, kini aktivitas gereja kembali berjalan dan jamaah dapat beribadah dengan tenang. “Terima kasih atas respon PTFI yang dengan cepat membantu pembersihan lumpur,” katanya.

Tokoh Perempuan di Kampung Waa Banti, Martina Natkime berharap pembangunan infrastruktur di Desa Banti dapat menjadi perhatian pemda Mimika dan PTFI.

Martina juga mengajak pemerintah dan perusahaan berdiskusi dan bersatu bersama para Kepala Kampung serta masyarakat untuk pembangunan infrastruktur di area ini sebagai pengembangan bagi masyarakat sekitar operasi PTFI.

Related posts

Dandim Merauke Pimpin Tanam Padi Bersama Sesditjen Kementan dan Kadis Pertanian

Fani

Alih Kodal Dua Kodim, Perkuat Korem 172/PWY dalam Mengemban Tugas di Papua

Fani

Hembusan Angin Liar Calon Ketua DPRD Kabupaten Waropen Periode 2024-2029

Admin

Cari Berkah BTV : Sule Dituduh Menabrak Dustin Tiffani dan Harus Membayar Ganti Rugi

Bams

Hari Melanesia, Ketua LMA Papua Barat Minta Jaga Kedamaian

Fani

Bawaslu Papua Persiapkan Keterangan Tertulis Sidang Perselisihan Pilkada di MK

Fani

Leave a Comment