Pasific Pos.com
Headline

Sakit, Gubernur Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

aksi demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe, di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).

Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin (12/9/2022) di Mako Brimok, Kota Jayapura. Juru bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus kepada wartawan di Jayapura, Senin pagi membenarkan panggilan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tersebut.

Namun, kata Rifai, Gubernur Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK karena masih sakit. “Kita tahu Gubernur sampai saat ini kondisinya belum pulih betul, kaki beliau bengkak sehingga masih sulit jalan, dan pita suaranya juga terganggu. Kami sejak semalam mendampingi beliau di kediaman dan memang kondisinya tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini,” kata Rifai di depan ratusan massa pendukung Gubernur Lukas yang memadati pintu masuk Mako Brimob.

Menurut Rifai, gubernur juga telah menitip pesan untuk disampaikan kepada masyarakat Papua bahwa selama menjadi pejabat negara baik bupati, dan Gubernur Papua 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha. Begitu pun sebagai Gubernur Papua selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya.

Usai menemui massa, Rifai bersama tim kuasa hukum gubernur kemudian diantar menuju ruang pemeriksaan di Mako Brimob. Tampak mendampingi mereka, Kasat Brimob Polda Papua, Kombes Pol Budi Satrijo.

Dari pantauan dilapangan, massa pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe, menggelar aksi demonstrasi di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.  Satu kompi pasukan brimob dan satu pleton pengendalian massa dari Polresta Jayapura disiagakan.

Orator aksi, Benyamin Gurik meminta KPK tidak membuat gejolak di Papua dengan kriminalisasi gubernur Papua.

“Sampai saat ini Gubernur telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Jadi KPK jangan membuat gaduh lagi. Biarkan Gubernur Papua menyelesaikan jabatannya sampai selesai,” katanya.

Sementara itu,  Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022) mengatakan bahwa  Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat.

Kuasa hukum cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses.

“Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp1 miliar, ini cukup lucu ada dengan KPK,” terangnya.

Menurut kuasa hukum, uang Rp1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik pak Gubernur.

“Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp 1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang pak Gubernur yang ditransfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.

Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan. ”

Pak gubernur akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri. Sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat,” pungkasnya.