Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Soal Pemekaran, Yulius Miagoni : DPR RI Jangan Bagi Papua Dengan Seenaknya

Anggota DPR Papua, Yulius Miagoni. (foto Tiara)

Jayapura : Terkait adanya persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap RUU Pemekaran atau Pembentukan Tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua yang baru-baru ini disetujui, ditanggapi serius Anggota DPR Papua, Yulius Miagoni.

Menurut Yulius Miagoni, Tanah Papua ini adalah tanah yang diberkati oleh Tuhan, sehingga jangan seenaknya membagi Papua ini, seperti mempotong roti lalu dibagi bagi.

Untuk itu Anggota DPR Papua dari Jalur
Pengangkatan Wilayah Adat Meepago ini
dengan tegas meminta Badan Legislasi DPR RI dan Anggota DPR RI utusan dari Provinsi Papua agar tidak asal membagi Tanah Papua seolah-olah memotong roti lalu membagikan dengan seenaknya.

“Saya minta Baleg DPR RI dan anggota DPR RI utusan Papua jangan bagi tanah Papua ini dengan seenaknya, kayak potong roti dengan semudah itu,” tegas Yulius Miagoni ketika ditemui Pasific Pos di Kantor DPR Papua, Senin, 11 April 2022,

Apalagi kata Yulius Miagoni, aspek untuk membagi provinsi, tidak bisa berdasarkan wilayah adat, sehingga hal itu bisa saja menjadi masalah di kemudian hari.

“Meskipun bisa dibagi berdasarkan administrasi pemerintahan, tapi tetap berhubungan dengan wilayah adat,” tandasnya.

Bahkan, legislator Papua ini meminta DPR RI jangan menggunakan hak legislasinya secara membabi buta.

“DPR RI jangan gunakan hak legislasinya secara membabi buta. Mestinya punya tugas untuk menjaring aspirasi. Itu tugas inti DPR, bukan karena dia DPR RI punya sesuatu yang luar biasa, lalu seeanaknya bertindak dengan membabi buta. Setidaknya minimal mendapatkan laporan atau informasi dari DPR provinsi, Pemprov Papua dan MRP untuk harus didengar,” tekannya.

Untuk itu, Yulius Miagoni ingatkan, bahwa Papua milik semua orang, bukan milik DPR RI.

“Jasu, jangan seolah-olah Papua milik DPR RI atau tokoh – tokoh yang minta pemekaran. Papua itu milik bersama atau semua orang. Oleh karena itu, pendapat atau aspirasi itu harus didengar,” tegas Yulius Miagoni.

Apalagi, kata Yulius Miagoni, ada beberapa daerah yang sudah terbukti dipaksakan pemekaran, padahal DPR RI membagi wilayah itu tanpa dasar, tanpa data dan kajian yang jelas.

Pada kesempatan itu, Yulius Miagoni mencontohkan ketika DPR RI memberikan angin segar untuk Provinsi Irian Jaya Tengah di Timika, Kabupaten Mimika saat itu, padahal sebelumnya Mimika adalah pecahan dari Kabupaten Fakfak. Sedangkan, kebanyakan tokoh politik, pemerintahan, gereja itu ada di Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya.

“Saya bukan bermaksud menolak Timika jadi ibukota tidak, tapi kajian pemahaman DPR RI tidak sampai kesana, sehingga orang dari kabupaten lain, merasa pemekaran bukan dari Timika. Itu akhirnya bisa jadi masalah, bahkan terjadi perang suku disana, hingga mengakibatkan 9 orang meninggal dunia saat itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR Papua ini kembali mengingatkan, agar pemekaran di Papua jangan sampai menyisakan masalah. Sebab, jika terburu-buru atau dipaksakan, maka perang bisa hidup kembali dan itu menjadi kegagalan dari DPR RI.

“Mereka seenaknya duduk dan berbicara di Jakarta. Mereka bicara seenaknya bahwa Nabire masuk ke Saereri. Bisa saja itu tidak masalah, tapi cuma pertanyaannya caranya bagaimana Nabire bisa masuk ke Saeriri itu? Apakah pemerintahannya dibawa kesana atau orang-orangnya dibawa ke sana? Jangan seenaknya mengatakan Nabire masuk Saereri,” tandas Yulius Miagoni.

Bukan hanya itu, lanjut Yulius Miagoni, tapi juga termasuk Kabupaten Pegunungan Bintang masuk ke Tabi, namun orang Tabi tidak mau.

Padahal sambungnya, orang Pegunungan Bintang juga merasa tidak mau masuk ke Tabi maupun Papua Selatan, mereka ingin berdiri sendiri.

Untuk itu, Yulius Miagoni menambahkan, DPR RI jangan seenaknya bagi Papua menjadi beberapa provinsi. Tapi coba datang diskusi dengan kami yang ada di provinsi dan DPR Papua, meski ada pejabat yang minta pemekaran ke sana.

“Mestinya aspirasi yang masuk itu, harus konsultasikan ke kita lebih dulu. Kalau masyarakatnya minta mekar, ya dimekarkan. Tapi, kenyataannya kan banyak yang menolak pemekaran, bahkan ada yang korban. Namun, seolah kuping mereka tersumbat,” cetusnya. (Tiara).