Pasific Pos.com
Papua Selatan

Warga Musnahkan Miras, Ini Tanggapan Wakapolres

1308214
Wakapolres saat menuangkan miras ke tanah (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Keputusan warga RT 19 Kelurahan Maro untuk memusnahkan miras dalam hal ini minuman lokal, Minggu (8/8) lalu mendapatkan apresiasi dan pujian dari Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga, SIK yang turut hadir saat pemusnahan dilakukan di kawasan pintu air. Menurutnya, untuk di kalangan TNI POLRI mungkin sudah biasa melakukan pemusnahan seperti ini namun yang patut diapresiasi adalah ketika warga dengan kesadaran penuh ikut melakukan pemusnahan demi menjaga kamtibmas.

Sekarang dilakukan oleh warga yang ada di kawasan pintu air khususnya RT 19 Kelurahan Maro. Oleh sebab itu hal ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran warga untuk menjauhi miras demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Sebab pemicu terjadinya tindakan kriminal salah satunya adalah miras sehingga perlu dibasmi. “Saudara-saudaraku perlu dipahami bahwa aman itu merupakan satu pondasi agar kita dapat melaksanakan berbagai kegiatan dengan baik, damai, tentram dan lancar.

Jadi aman dulu baru kita bisa belajar, beribadah dan bekerja dengan baik,”terangnya. Ia mengungkapkan bahwa segala hal yang dapat mengganggu kamtibmas maka harus dihindari bahkan dimusnahkan bersama. Semua itu demi menyelamatkan generasi penerus dan membangun masyarakat yang lebih maju dan lebih baik. Ia juga menghimbau agar masyarakat bersama TNI POLRI dapat terus bersinergi untuk menjaga kamtibmas serta saling membantu dalam upaya memerangi Covid 19. “Semoga pemusnahan miras kali ini tidak sekedar ceremonial belaka namun menjadi awal bagi kamtibmas di RT 19 agar terus aman dan kondusif,”tegas Wakapolres.**