Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

4.321 PNS Pensiun di Papua Terima Dana Taperum

Taspen Cairkan Gaji ke-13
Kantor Pos salah satu mitra bayar Gaji ke-13 pensiunan/Foto : Istimewa.

Jayapura – PT Taspen telah bekerjasama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada 22 Desember 2020 terkait pengembalian dana tabungan perumahan rakyat (Taperum). Secara nasional, BP Tapera akan mengembalikan dana Taperum kepada 367.740 PNS Pensiun.

Dana Taperum mulai dibayarkan oleh Taspen pada 19 Januari 2021. BP Tapera berkomitmen untuk menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat awal 2021. Pada tahap ini, operasional program Tapera akan difokuskan pada layanan PNS yang sebelumnya menjadi Peserta eks Bapertarum-PNS.

PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat telah disahkan Pemerintah pada awal Juni 2020. Sesuai PP tersebut, layanan Peserta PNS akan diawali dengan pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun yang belum dikembalikan haknya dan pengelolaan dana milik PNS aktif saldo awal dalam program Tapera.

Berdasarkan data yang telah dialihkan pengelolaanya dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera, pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun dan ahli warisnya akan dilakukan untuk PNS yang pensiun sejak Mei 2019.

Sebelumnya, aktivitas pengembalian Dana Taperum ini terhenti karena menunggu proses pengalihan Dana Taperum dari Tim Likuidasi kepada BP Tapera.

Melansir Tapera.go.id, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, dalam proses pengembalian Taperum kepada PNS Pensiun, PT Taspen memiliki peran yang sangat penting dalam hal pengalaman dan jaringan yang selama ini telah dimiliki untuk melayani pembayaran uang pensiunan kepada para pensiunan PNS ataupun kepada ahli waris PNS Pensiun.
Sementara itu, Kepala PT Taspen Cabang Jayapura, Mulat Budiyanto mengatakan, sejak 19 Januari 2021, pihaknya telah melakukan pengembalian dana Taperum kepada 4.321 pensiunan dengan total nilai Rp13.658.455.407.

Mulat mengatakan, masing – masing pensiun menerima pengembalian dana Taperum bervariasi disesuaikan dengan waktu pensiun dan waktu setor.

“Jadi kami tidak tahu nilai yang diterima masing – masing pensiun,” kata Mulat, Senin (25/1/2021).

Dalam melakukan pengembalian dana Taperum, Taspen Jayapura telah bekerjasama dengan 9 mitra bayar yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BTN, BTPN, BPR Irian Sentosa, Bank Mandiri Syariah, Bank Papua dan Kantor Pos Indonesia.

“Untuk pembayaran, tidak ada kendala karena ada 9 mitra bayar Taspen yang langsung masuk ke rekening peserta. Otomatis rekening masih aktif karena setiap bulan kita bayar pensiunan,” jelas Mulat.

Mulat menyebut, peserta yang menerima pengembalian dana Taperum akan menerima SMS blast dari Taspen. Dia juga menyampaikan jika peserta tak mendapatkan SMS blast dari Taspen, dapat ditanyakan ke BP Tapera via call center (021) 156, atau melalui Whatsapp : 0811-8156-156, atau melalui Tapera.go.id.

Mulat berpesan kepada peserta penerima dana Taperum agar waspada terhadap penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PT Taspen. “Jika ada yang mengatasnamakan Taspen, mohon dikonfirmasi ke Taspen melalui call center 1500 919 atau telepon 0811-4800-900. Bisa juga melalui media sosial facebook dan instagram akun resmi Taspen, karena seluruh pelayanan Taspen gratis,” ucap Mulat. (Zulkifli)