Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Yunus Wonda : Tidak Ada Regulasi Yang Mengharuskan Bupati atau Wabup OAP

Bupati atau Wabup OAP
DR. Yunus Wonda, SH MH

Jayapura, – Terkait dengan adanya desakan dari berbagai kelompok masyarakat yang meminta agar bupati dan wakil bupati harus Orang Asli Papua (OAP) ditanggapi oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) DR. Yunus Wonda, SH MH.

Legislator Papua ini menjelaskan, bahwa selama Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua belum berubah, keinginan agar bupati dan wakil bupati harus OAP tidak bisa dilakukan. Sebab, dasar hukum yang menyatakan bupati dan wakil bupati harus OAP, tidak ada.

“Ini kan persoalan harus ada dasar hukum atau regulasi,” kata Yunus Wonda kepada wartawan usai melakukan reses di PIR 1 Kabupaten Keerom, Kamis (30/7).

Untuk itu, lanjut Yunus Wonda, kedepan dalam konteks evaluasi otsus, hal-hal inilah yang harus dibuat. Sehingga apa yang diinginkan, itu memiliki dasar hukum dan bisa dilaksanakan.

“Kalau kita bicara mengenai evaluasi otsus, hal-hal ini yang harus dibuat. Mulai dari gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, pimpinan DPRP dan DPRD kabupaten/kota harus OAP. Dan juga anggota DPR dari jalur pengangkatan di tingkat DPRD,” jelasnya.

Sebab kata Yunus Wonda, Undang-undang Otonomi Khusus saat ini hanya berlaku di tingkat provinsi. Sebab 29 kabupaten/kota se-Tanah Papua masih menggunakan Undang-undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2004.

“Jadi kalau hari ini ada yang bilang bupati dan wabup harus OAP, tidak bisa karena tidak ada cantolan hukumnya,” tandas Yunus Wonda.

Oleh karena itu, Politikus Partai Demokrat ini meminta ke semua masyarakat Papua, tinggalkan jabatan, perbedaan gunung dan pantai. Untuk belajar dari sebuah persoalan.

“Karena setelah saya pelajari, selama regulasi itu tidak dirubah, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus OAP tidak bisa dilakukan lantaran tidak ada cantolan hukumnya,”tekannya.

Artikel Terkait

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams

Statement Mengandung Rasis, Bupati Tony Tesar Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Pegunungan

Bams