Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Yunus Wonda : Dalam Lembaga, Antara Pimpinan dan Anggota Tidak Perlu Berdebat

Pembatasan Aktivitas Warga jayapura
DR. Yunus Wonda,SH MH

Jayapura : Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH MH mengatakan, dalam lembaga DPR Papua kita tidak perlu berdebat, jika terjadi kesalah pahaman, anggap saja yang terjadi itu miskomunikasi.

Hal itu dikatakan lantaran dirinya menanggapi statement tiga pimpinan DPR Papua yakni Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam keterangan persnya pada Selasa 16 Juni 2020, terkait surat pernyataan sikap DPR Papua tanggal 11 Juni 2020 yang di kirim ke Presiden.

“Intinya, kita di dalam lembaga, kita antara pimpinan DPR Papua, antar pimpinan fraksi dan anggota DPR Papua tidak perlu berdebat persoalan ini.
Toh surat yang sudah kami kirim itu, pertama undangan jelas sudah kami bikin untuk pimpinan fraksi dan sebagian besar pimpinan fraksi sudah hadir dan semua yang tandatangan. Semua ada enam fraksi, kecuali Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem. Jadi enam pimpinan fraksi DPR Papua itu juga semua tandatangan,” kata Yunus Wonda kepada Wartawan lewat via telepon, Rabu (17/6).

Hanya saja kata Wonda, untuk pimpinan DPR Papua, memang terjadi mis komunikasi. Tapi ntinya kami mau sampaikan kepada publik seluruh rakyat Papua bahwa pimpinan di DPR Papua itu kolektif kolegial.

“Jadi, kalau ada pimpinan mungkin karena dia ada kegiatan, pasti tidak akan hadir. Tapi intinya pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial, jadi masyarakat jangan dilihat disitu Yunus Wonda-nya, bukan lihat Jhony Banua Rouw, Edoardus Kaize atau Yulianus Rumbairussy itu bukan. Tapi, masyarakat harus lihat bahwa lembaga DPR Papua itu milik rakyat,”ungkapnya.

Lanjut dikatakan, kami ibarat ditaruh untuk menjaga. Sehingga jika berbicara atas nama lembaga DPR Papua bicara, itu sudah mewakili kita semua dalam lembaga ini.

“Jadi, kepada seluruh rakyat dan publik, kami mau sampaikan bahwa apa yang diputuskan atau keluarkan per lembaga, itu mewakili lembaga rakyat. Lembaga DPR Papua dan itu mewakili kami semua yang ada di dalam lembaga itu,”jelasnya.

Menurutnya, rakyat harus lihat itu, bahwa ke empat pimpinan dalam lembaga ini semua ada. Ketua DPR Papua hingga wakil – wakil ketua DPR Papua hingga pimpinan fraksi sampai 55 anggota DPR Papua, itu ada untuk semua rakyat Papua.

Menurut Politikus Partai Demokrat ini, kejadian kemarin itu, dirinya melihat hanya sekadar mis komunikasi saja.

“Jadi, saya tandatangan sendiri atau suatu saat pak Jhony Banua Rouw tandatangan sendiri, atau pak Edoardus Kaize dan pak Yulianus Rumbairussy tandatangan sendiri, itu sudah mewakili lembaga, karena pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial. Dan, ini hanya persoalan waktu, kalau kemarin kejadian yang mendesak karena terkait sidang putusan terhadap tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Ini semua soal waktunya saja yang sudah mendesak. Saya pikir, ini tidak ada yang salah, mungkin karena mis komunikasi. Tapi intinya bahwa lembaga DPR Papua adalah lembaga rakyat, kami semua kerja sebagai wakil-wakil rakyat yang dipercayakan. Jadi, tidak ada sentimental, seakan-akan Yunus Wonda mau cari nama atau cari muka atau apa. Jadi, tidak seperti itu,” jelasnya.

Apalagi, kata Yunus Wonda, dari awal pimpinan DPR Papua telah mengawal kasus 7 terdakwa mulai dari mereka ditahan di Mako Brimob untuk memberikan jaminan agar diberlakukan dengan baik.

“Nah, memang saya tidak tandatangan itu. Tapi itu sudah mewakili lembaga. Satu pimpinan saja yang tandatangan, itu sudah sesuai aturan DPR Papua yakni kolektif kolegial. Jadi, kepada semua publik rakyat dan publik, kami sampaikan bahwa kami anggota DPR Papua itu ada semua untuk rakyat,” imbuhnya.

Menurutnya, ini hanya mis komunikasi. Oleh karena itu, Yunus Wonda berharap seluruh rakyat Papua untuk tidak melihat sepotong-potong atas kesalahpahaman ini. Tapi apa yang kami lakukan itu semua atas nama lembaga rakyat. Kami hadir untuk melindungi rakyat Papua.

“Jadi, pertama diantaranya kami, ya itu persoalan internal kita. Tapi, sekali lagi surat yang kami kirim entah itu ke presiden atau ke Pengadilan Negeri Balikpapan, itu sudah kami atas nama lembaga DPR Papua. Bukan atas nama pribadi. Jadi kalaupun itu tandatangan saya sendiri, tapi sudah atas nama lembaga,” jelasnya.

Menurut Yunus Wonda, jika itu sudah jelas dan sesuai mekanisme, karena undangan sudah disampaikan untuk melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua secara resmi, dimana fraksi-fraksi di DPR Papua memberikan dukungan itu.

“Daftar hadir tandatangan itu semua fraksi, kecuali dua fraksi yang tidak tandatangan. Kalau hal – hal seperti ini. Jadi kita harus bisa bedakan, mana yang hal-hal perlu lapor ke pimpinan partai atau mana yang bisa dilakukan. Tidak bisa semua keputusan bicara dengan pimpinan partai, itu tidak bisa,” tekannya.

Yunus Wonda menegaskan, disini peran fraksi, itu menentukan. Sehingga tidak semua harus disampaikan ke partai.

Bahkan dia mencontohkan di Partai Demokrat, pimpinan partai menyampaikan jika sepanjang itu kepentingan orang Papua, tidak perlu melaporkan.

“Jika hari itu disampaikan ke ketua Partai, namun belum direspon, apa kami harus menunggu? Padahal waktu ini sudah mendesak untuk menyelamatkan rakyat Papua dan itu agenda yang utama. Dan sebagai anggota DPR Papua, itu merupakan satu hal yang melekat dalam tubuh kita dan sumpah janji kita untuk melindungi rakyat Papua,” ujar Yunus Wonda.

Sehingga kata Yunus Wonda, apa yang sudah diputuskan atau disampaikan itu atas nama lembaga. Kepada semua publik dan seluruh rakyat Papua, yang sudah kami lakukan itu atas nama lembaga.

“Sekali lagi, jangan punya prediksi pak ketua DPR Papua tidak berpihak kepada rakyat atau wakil-wakil ketua tidak berpihak. Itu bukan begitu, tapi kami pimpinan DPR Papua itu kolektif kolegial,” imbuhnya

Dikatakan, apapun yang pak Jhony Banua putuskan itu, sudah mewakili kami. Apapun pak Edoardus Kaize atau pak Yulianus Rumbairussy putuskan itu sudah mewakili kami. Dan apapun yang saya putuskan, itu sudah mewakili. Karena pimpinan DPR Papua adalah kolektif kolegial.

“Jadi, kita putuskan itu sudah mengatasnamakan seluruh anggota DPR Papua. Kecuali saya tidak pimpin rapat atau diluar, lalu saya putuskan atas nama lembaga DPR Papua, itu yang salah. Ini saya sudah buat sesuai mekanisme.
Tapi sekali lagi, saya minta kepada publik untuk tidak menjustifikasi seakan-akan pimpinan DPR Papua lainnya tidak tandatangan, itu keliru. Kita pimpinan DPR Papua ini kolektif kolegial, apa yang kita putuskan itu, itu sudah menjadi keputusan kita semua. Toh apa yang kita putuskan itu, tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

Ketika disinggung, apakah surat itu sudah sampai di Presiden RI dan Pengadilan Negeri Balikpapan, yang antar pak Emus Gwijangge dan anggota lainnya dan hari ini mereka kembali menuju ke Jakarta.

“Apa yang kami putuskan, bukan berarti pak Ketua DPR Papua bersama dua wakil ketua DPR Papua tidak setuju. Itu tidak. Kita semua sepakat untuk itu, hanya mungkin diinternal kita mis komunikasi. Tapi, intinya bahwa DPR Papua adalah rumah rakyat yang kami dititip untuk menjaga lima tahun,” tuturnya.

Yunus Wonda menambahkn, apapun yang diputuskan oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua atau pak Edo Kaize dan Yulianus Rumbairussy ataupun saya, itulah mewakili lembaga DPR Papua.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams