Pasific Pos.com
Papua Selatan

Yonif Raider 755/Yalet Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan

Pengurus panti berfoto bersama prajurit Yonif (foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,-Menyambut HUT ke-16 yang jatuh pada tanggal 29 November 2020 mendatang, prajurit Yonif Raider 755/Yalet Kostrad beserta Persit KCK Ranting 3 Cab XXXII Brigif 20 Divif 3 PG Kostrad melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Santo Vincentius Yayasan Bakti Luhur Alma Cabang Merauke belum lama ini. Danyonif Raider 755/Yalet Mayor Inf Afrianto Dolly, SM.,M.Si mengatakan, melalui bakti sosial pihaknya ingin mewujudkan semangat kebersamaan dan solidaritas serta mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

“Kami datang tidak hanya memberikan bingkisan saja tetapi kami juga memberikan semangat serta motivasi. Karena hak penyandang disabilitas sama dengan hak masyarakat normal pada umumnya untuk memperoleh perhatian dalam hal kebutuhan dan lainnya,” terang Danyonif. Sementara itu pimpinan Panti Asuhan St. Vincentius, Suster Betty  menyampaikan banyak terima kasih kepada rombongan yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Panti Asuhan St. Vincentius.

“Merupakan suatu kehormatan yang sangat luar biasa bapak-bapak dan ibu-ibu bisa berkunjung dan menunjuk panti asuhan ini sebagai tempat tujuan bakti sosial. Semoga Yonif Raider 755/Yalet Kostrad di usianya yang ke-16 tahun semakin berjaya, diberikan keselamatan dan kesuksesan dalam menjalankan pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Artikel Terkait

Tim Penyidik Hari Ini Tiba Di Mambramo Raya

Fani

Kasus Mambra, Pansus Kemanusian DPRP Minta Oknum Tukang Ojek Diproses Hukum

Tiara

Insiden di Mambra, DPR Papua Minta Jangan Ada Aksi Balas Dendam

Tiara

Kapal Rusak 44 Anggota Yonif 755/Yalet Terlambat Tiba Di Jayapura

Fani

Tiga Jenazah Polisi Yang Gugur Tiba Di Merauke

Arafura News

Komisi I DPR Papua Minta Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Mambra, Dipecat

Tiara

Pangdam Cenderawasih : Yang Bersalah Akan Jalani Proses Hukum

Fani

Danrem 172 : Hari Ini Satgas 755/Yalet Kami Tarik Dari Mambramo Raya

Fani

Pangdam : Terbukti Bersalah Prajurit Dihukum

Fani