Manokwari, TP – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang berdomisili di Sanggeng, Kabupaten Manokwari, dikabarkan diperkosa orang tidak dikenal (OTK), Kamis (21/2) sekitar pukul 11.00 WIT.
Tidak terima dengan pemerkosaan ini, warga Sanggeng lalu memblokade Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, tepatnya di depan Bank Papua Cabang Manokwari, Kamis (21/2) sekitar pukul 12.47 WIT.
Sebelum dibuka gabungan anggota Polri dan TNI, warga memblokade kedua ruas jalan memakai kayu, batu, dan benda lain selama kurang lebih 1 jam. Mendengar ada penutupan jalan, Kapolsek Manokwari Kota, AKP Zawal Halim, Kepala Kelurahan Sanggeng, Ferdy M. Lalenoh, dan babinsa bernegosiasi dengan warga. Akhirnya warga pun bersedia membuka jalan yang diblokade.
Ferdy Lalenoh membenarkan apabila pemblokadean jalan merupakan buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan OTK terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, sehingga keluarga korban dan warga memblokade jalan.
“Menurut informasi yang kami dengar, tadi pagi terjadi pemerkosaan, tetapi sampai saat ini, kami belum tahu siapa pelakunya, karena masih dalam penyelidikan,” ungkap Lalenoh kepada para wartawan di halaman Pospol Sanggeng, kemarin.
Dikatakannya, siapa pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan yang bersekolah di salah satu SD di Sanggeng itu, belum diketahui secara pasti, tetapi sesuai keterangan saksi, diduga pelakunya oknum pejasa ojek.
Dia mengimbau warga untuk menahan emosi dan tidak melakukan tindakan anarkhis atau main hakim sendiri, karena persoalan ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai Mnukwar, Mananwir V.P. Mayor mengatakan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelakunya diduga oknum pejasa ojek yang menutup wajahnya dengan masker, sehingga wajahnya tidak terlihat jelas.
“Anak ini masih dalam kondisi trauma dan ketakutan, sehingga belum bisa memberikan keterangan pasti. Kita juga sedang menunggu keterangan pasti dari anak ini,” tutur Mayor kepada para wartawan.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban pulang sekolah, Kamis (21/2) sekitar pukul 11.00 WIT. Namun, dia mengaku belum mendapat informasi lokasi pemerkosaan tersebut.
“Menurut keterangan pihak keluarga, saat anak ini mau beli nasi kuning, lalu dibawa ke suatu tempat dan kembali sudah dalam keadaan dilecehkan,” sebut Mayor.
Oleh sebab itu, ia meminta aparat kepolisian segera menangkap pelakunya dalam waktu 1 x 24 jam, sehingga pihak keluarga dan kerabat korban tidak lagi melakukan pemblokadean jalan. “Saya imbau kita bersikap dewasa melihat hal ini, karena ada pihak polisi yang mengungkapkan kasus ini 1 x 24 jam,” pinta Mayor.
Sementara itu, salah satu saksi yang enggan menyebut namanya, mengatakan, kejadian itu bermula setelah korban pulang sekolah dan diminta orang tuanya membeli nasi di dekat rumahnya. Namun, ada seseorang yang membawa korban dan memperkosanya.
“Setelah itu korban diantar lagi OTK menggunakan sepeda motornya dan korban diturunkan di depan Toko Tengah dalam keadaan berdarah,” ungkap saksi kepada Tabura Pos di Sanggeng, kemarin.
Selanjutnya, kata dia, orang tua korban memutuskan melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polsek Manokwari Kota, sedangkan korban dibawa ke RSUD Manokwari untuk mendapat perawatan medis. [SDR/BOM-R1]