Manokwari, TP – Dampak dari kehadiran salah satu perusahaan besar di Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, maka warga sekarang warga bisa lagi memakai air kali untuk mandi dan mencari ikan.
Nelce Sawaki, seorang warga yang berdomisili di Maruni, mengatakan, mereka dulu masih memakai air kali untuk mandi dan mencari ikan, tapi sejak kehadiran pabrik itu, warga sudah jarang sekali mandi di kali.
“Sebenarnya saya sudah pamalas ceritakan ini, karena sama saja, tidak ada solusi atau jawaban atas persoalan itu,” kata Nelce Sawaki kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (13/4).
Dikatakannya, ada pihak tertentu yang membuang limbah ke kali, sehingga yang dirasakan warga adalah airnya berminyak, terkadang berwarna hitam dan tidak jernih lagi, termasuk semakin sulitnya memperoleh ikan, bahkan batu kali menjadi licin.
“Kita pernah lihat air itu keluar dari saluran air dari arah perusahaan dan warnanya hitam sekali, bukan warna lumpur, tetapi hitam dan kita lihat berminyak. Kadang ada bau tidak sedap, seperti bau bekas limbah sisa-sisa masakan dari dapur. Itu bau dan limbah itu tidak setiap hari dibuang, tapi ada waktu-waktu tertentu. Biasanya kita kalau sudah cium bau tidak sedap, berarti mereka sedang buang limbah. Lebih sering itu waktu malam hari dan kalau sedang hujan,” papar Nelce Sawaki.
Diakuinya, dia bersama beberapa warga Maruni sudah pernah menemui pihak perusahaan dan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, tetapi warga tidak pernah mendengar jawaban dari keluhan tersebut.
“Saya juga ada simpan video waktu air berwarna hitam itu masuk ke aliran kali. Kami berharap apa yang menjadi keluhan warga di sekitar pabrik dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinisi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari,” pintanya.
Menanggapi keluhan dari persoalan lingkungan, seperti penambangan ilegal, pencemaran lingkungan dari perusahaan dan sebagainya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Rudolf E. Rumbino meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lingkungan hidup di Provinsi Papua Barat dan kabupaten-kota bisa jeli melihat keluhan warga dan pemerhati lingkungan.
“Saya minta para PPNS yang ada segera menindaklanjuti keluhan warga dan keluhan para pengamat lingkungan kita. Kalau memang harus diproses hukum segera lakukan dan koordinasi dengan pimpinan maupun instansi terkait,” ujar Rumbino.
Dia berjanji akan memproses keluhan warga hingga ke jalur hukum jika ada perusahaan yang sudah ditegur atau diperingatkan, tetapi tidak mau mengikuti aturan.
Di sisi lain, Rumbino juga berharap masyarakat atau pegiat lingkungan bisa membantu jika menemukan pencemaran dengan membuat laporan tertulis disertai dokumentasi ke Dinas Lingkungan Provinsi Papua Barat atau di tingkat kabupaten-kota supaya menjadi dasar investigasi para PPNS. [CR46-R1]