Timika, Warga Kampung Maoko Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika menginginkan adanya suatu Peraturan Daerah (Perda) yang di buat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas terkait terkait penjualan pinang oleh mana-mana Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 2 kampung Maoko Elisabeth Kamesple saat mengikuti kegiatan Reses I Anggota DPRD Mimika Partai PKPI dari Dapil III, Yohanis Tsunme, Rabu (3/4).
Tidak hanya itu, sejumlah kegiatanpun diusulkan baik dari pembangunan fisik seperti peningkatan jalan maupun, pemberdayaan masyarakat dalam bidang perekonomian maupun dalam bidang olahraga.
“Kami (mana-mana Papua) rencana masukkan surat ke dinas terkait supaya membuat Perda untuk kami mama-mama Papua dalam berjualan pinang,” kata Elisabeth.
Sebab menurutnya, selama ini penjualan pinang menjadi mata pencaharian nama-nama Papua namun pinang juga telah di jual masyarakat non Papua, dengan begitu akan menutup mata pencaharian nama-nama Papua, sementara hasil berjualan pinang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah.
“Banyak masyarakat non Papua yang jualan pinang terus kami ini mau jualan apa, sedangkan itu sumber pemasukan kami,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa, sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada kegiatan olahraga yang diikuti oleh pemuda dari kampung Maoko Jaya lantaran keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan dari berbagai pihak, baik pihak kampung, dan warga. Dengan adanya kegiatan yang padat akan mengurangi tingkat konsumsi miras, dan sebagainya.
“Kami selama ini ade-ade pemuda terkendala lapangan dan dukungan, jadi mereka ini tidak bisa mengikuti berbagai kegiatan, kalau ada kegiatan kan bagus mereka ada aktivitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Leo Renyaan warga yang dituakan di kampung Maoko Jaya Menyampaikan, ada banyak usulan yang dimasukan didalam kegiatan Musrenbang tingkat kampung dan jasa ga tingkat distrik, namun warga Maoko tidak pernah merasa adanya program yang masuk.
Oleh sebab itu dengan kehadiran perwakilan rakyat di kampung Maoko Jaya bisa menjadi perhatian untuk masuknya pembangunan.
“Selama beberapa tahun ini kami tidak merasakan ada program pemerintah yang masuk,” ungkapnya.
Sementara itu menanggapi usulan dari warga Maoko Jaya, Anggota DPRD Mimika Dapil III dari Partai PKPI Yohanis Tsunme mengatakan, akan ada dua kegiatan yang akan dilakukan di kampung Maoko Jaya yaitu peningkatan dua jalan untuk menghubungkan beberapa RT yang saat ini menjadi usulan warga kampung Maoko.
“Ada dua kegiatan yaitu peningkatan jalan di RT 1 dan satunya lagi di perumahan Akper,” kata Yohanes.
Ia juga menambahkan bahwa, usulan yang disampaikan baik pembuatan Perda akan disampaikan kepada OPD terkait untuk dikaji, begitu juga peningkatan jalan yang belum di tingkatkan akan disampaikan kepada OPD terkait agar di masukkan dalam program tahun depan.
“Usulan semua dari bapak ibu akan menjadi atensi untuk saya perjuangkan baik masalah Perda dan masalah Pembangunan,” ungkapnya. (Ricky).