Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Warga Diharapkan Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk

Ilustrasi Sensus Penduduk 2020/BPS.

Jayapura – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melaksanakan Sensus Penduduk (SP) secara serentak di seluruh Indonesia dan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

SP tahun 2020 dilaksanakan dalam dua metode yaitu online atau dalam jaringan (daring) dan offline atau tatap muka. Metode online telah dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020, namun adanya wabah virus corona atau Covid-19, diperpanjang pada 1 April-29 Mei 2020.

Sementara, SP2020 metode wawancara serentak dilaksanakan tanggal 1-30 September 2020. Dalam pelaksanaan SP 2020, BPS Provinsi Papua menurunkan 6.500 petugas sensus.

Kepala Bidang Statistik Sosial dan Kependudukan BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo mengatakan SP2020 metode wawancara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, namun demikian warga diharapkan tak khawatir jika didatangi petugas sensus.

“BPS sangat memperhatikan keselamatan dan kesehatan petugas SP dan responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh petugas SP harus melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum turun ke lapangan,” terang Bagas.

Bagas menambahkan saat turun ke lapangan, petugas sensus wajib mengenakan masker, sarung tangan, face shield dan dilengkapi hand sanitizer serta wajib menerapkan menjaga jarak saat bertemu dengan responden (warga yang didata).

“Karena BPS sadar betul bahwa keberhasilan pelaksanaan SP2020 sangat bergantung kepada petugas dan masyarakat sebagai responden. Kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas tanpa harus takut terpapar Covid-19 dari petugas yang akan mendata,” ucap Bagas.