Pasific Pos.com
Papua Barat

Waktu Pelaporan LHKPN di 12 kabupaten dan 1 kota Akhir Mei

Manokwari, TP – Asisten I Bidang Pemerintah Setda provinsi Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat ternyata hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Papua Barat baru mencapai 5, 0 sekian persen.

Dikatakannya, ada 2 kabupaten yang sudah melaporkan LHKPN-nya 100 persen, namun ada pula yang belum melaporkan LHKPN-nya, bahkan belum sama sekali.

“Kita sudah membuat kesepakatan di rapat kerja (raker) Kepala Daerah se Provinsi Papua Barat bahwa, diakhir Mei 2019 semua pejabat, baik 12 kabupaten dan 1 kota termasuk di tingkat provinsi sudah melaporkan LHKPN-nya 100 persen. Sehingga, dari hasil itu KPK dapat menilai kita bahwa tingkat kepatuhan terhadap menjalankan suatu itu,” kata Kamudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/5).

Dikatakan Kamudi, dalam proses pelaporan di lingkungan Pemprov Papua Barat ada kalanya terganggu karena jaringan internat. “Apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan di raker Kepala Daerah se Provinsi Papua Barat harus dipatuhi dan dijalankan, agar apa yang masih kurang bisa segera dilingkapi agar KPK dapat mengetahui progress yang selama ini kerja di pemprov Papua Barat,” terangnya.

Disinggung terkait poin-poin penting dari pertemuan tersebut, menurutnya, mereka mendorong agar jaringan internet di Papua Barat berjalan maksimal, sebab dari jaringan internet ini akan mempengarui proses kerjanya.

“Jaringan internet di Pemprov Papua itu paling banyak terpusat di Kominfo, nanti 2 minggu admin dari OPD di lingkup Papua Barat ke Pemprov Papua untuk melakukan pertemuan dengan masing-masing OPD di Papua. “Kalau Bappeda Papua Barat akan bertemu dengan Bappeda Papua demikian juga OPD lainnya,” pungkasnya. [FSM-R3]