Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Wakil Bupati Keerom Bukan Usulan Partai itu Ilegal

Jayapura,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Provinsi Papua, Klemen Tinal, mengakui jika partainya sudah mengajukan nama calon untuk mengisi posisi Wakil Bupati Kabupaten Keerom yang saat ini lowong setelah wakil bupati Muhammad Markhum naik menjadi bupati menggantikan almarhum Celcius Watae yang meninggal dunia 10 Januari 2018 lalu.

Ya, sudah lama kita ajukan nama calon wakil bupati Keerom ke DPP Golkar di Jakarta, tapi kalau nanti nama lain yang keluar, maka itu ilegal,” tegas Klemen Tinal didampingi Bupati Keerom Muh. Markum, kepada pers di Jayapura, Kamsi, (25/4/2019).

Menurut Klemen Tinal, pengajuan nama calon wakil bupati Keerom itu sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu, dimana nama-nama tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat internal DPD Golkar Papua.

Sekretaris Golkar Papua, Drs Yacob Igratubun mengatakan bahwa nama calon wakil bupati Keerom yang diajukan itu sudah sesuai mekanisme partai. Sebagaimana surat nomor 98/DPD/P.Golkar/P/IV/2018 Perihal Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Kabupaten Keerom, DPD Partai Golkar Papua telah menetapkan tiga nama dari sembilan nama bakal calon yang di usulkan DPD Golkar Kabupaten Keerom. Ketiga nama tersebut, Ronald Abnawas,SE,M.Si, Paskalis Kosai, S.Pd, MM dan Ishak Yunam, SH.

Sebelumnya, ketua DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Piter Gusbager, Shut, MUP terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom dalam periode sisa waktu 2018-2021 menggantikan Wakil Bupati Muhammad Markhum.

Pemilihan Calon Wakil Bupati Keerom berlangsung dalam Rapat paripurna DPRD Keerom, Senin (26/11/2018) di kantor DPRD Keerom.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Keerom Syahabuddin, SP dan anggota dewan lainnya berjumlah 16 orang dari 20 anggota dewan kabupaten Keerom. Dijelaskan, bahwa tiga anggota dewan lainnya tidak hadir karena dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW).

Adapun, dua kandidat calon Wakil Bupati Kabupaten Keerom yakni Piter Gusbager meraih 15 suara sedangkan rivalnya Dr (HC) Herman Yoku, SIP memperoleh 1 suara. Rapat Paripurna DPRD Keerom Dalam Rangka Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati, akhirnya menetapkan Piter Gusbager S.Hut, MUP, sebagai Wakil Bupati Keerom sisa masa jabatan 2016-2021.

Diketahui, DPRD Keerom periode 2014-2019 beranggotakan 20 orang ini tersisa 17 orang karena 3 anggota lainnya sedang dalam proses PAW. Sementara satu anggota yang tak hadir, yaitu Bambang Mujiono, SE, dari F-PKS, sehingga anggota yang memilih tersisa 16 orang.