Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Wabup Giri : Gunakan Hak Pilih, ASN Tidak Boleh Nyatakan Dukungan

SENTANI – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Giri Wijayantoro mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dihelat pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Hal itu disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (25/2/19) siang.

Giri menganggap bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN mempunyai peran penting dalam menyukseskan pesta demokrasi mendatang. ASN juga harus menjadi pelopor dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) nanti.

ASN punya hak memilih, yang netral itu TNI/Polri. Jadi, ASN jangan atau tidak boleh netral. Artinya, mereka punya hak pilih, gitu loh. Jadi, mereka harus (menggunakanhak suaranya) memilih. Kalau TNI/Polri memang harus netral, tidak punya hak pilih. Tapi, kalau ASN memang harus memilih, jelasnya.

Giri juga mengatakan, bahwa ASN berdasarkan informasi tentang demokrasi itu mereka berhak untuk memilih dan tidak berhak menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI secara terang-terangan.

Jadi, sesuai dengan imbauan Bawaslu itu tidak boleh (terang-terangan), ya diam-diam aja lah. Kalau mau dengar kampanye, ya silahkan dengarkan. Tetapi, tidak boleh bersuara. Silahkan mendengar mana yang baik silahkan di pilih, dan di pikir sesuai hati nurani, katanya.

Jadi, mereka (ASN) beda dengan TNI/Polri ya. ASN itu dia boleh memilih, karena mereka punya hak untuk memilih seperti yang lain. Tidak boleh nyatakan dukungan secara langsung atau terang-terangan gitu, mereka tinggal pilih saja, tukas Giri Wijayantoro.