JAYAPURA – Warga Kota Jayapura kembali dihebohkan beredarnya video cctv kekerasan berudirasi 2 menit 32 detik yang diposting di media sosial Facebook melalui akun Info Kejadian Kota Jayapura (IKKJ), Rabu (8/5) pagi.
Video yang menghebokan warga net tersebut dan sempat menjadi perbincangan hangat, mempertontonkan seorang wanita berpakaian hitam memasuki salah satu café yang terletak di Ruko II Jayapura, entah apa yang menjadi pokok persoalan, wanita tersebut langsung melakukan aksi pemukulan terhadap selah seorang wanita yang diduga merupakan rekannya, untung aksi itu berhasil dilerai oleh seorang lelaki.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi menerangkan baru mengetahui adanya video kekerasan tersebut, namum hingga siang ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait kekerasan di Mapolres Jayapura Kota.
“Saya sudah nonton Video itu, namun hingga siang ini saya belum menerima informasi dari SPKT terkait laporan itu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (8/5) siang.
Ia pun menjelaskan dari video tersebut masuk dalam unsur pidana dimana terdapat aksi kekerasan yang dilakukan terduga pelaku.
“Kalau dilihat aksi yang dilakukan merupakan aksi kekerasan dan pelakunya bisa dijerat pidana sesuai undang-undang yang berlaku, namun kami menunggu laporan dulu yang dibuat oleh korbannya,” ujar Jahja.