JAYAPURA – Tiga remaja yakni YM, AD dan FR tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polres Jayapura Kota usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor Jl. Jeruk Nipis Perumahan BPD Furia Jalur 1 RT 03 RW 02 Kelurahan Wahno Distrik Abepura, Kamis (17/1) dini hari.
Ketiga pelaku ditangkap saat melintas menggunakan motor hasil curiannya di seputaran tanjakan Otonom Kotaraja, selain mengamankan pelaku Tim Charli pun berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat milik Fred Imbiri, serta tiga unit HP, Kartafel, Linggis, dan sebuah alat tajam berupa parang.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas menuturkan satu dari tiga pelaku yang diamankan merupakan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah kejuruan di kota Jayapura.
“Kami masih kembangkan, diduga mereka merupakan sindikat, dua dari tiga pelaku kami sudah tetapkan tersangka, sementara satu pelaku masih kami dalami diduga ikut terlibat,” jelasnya, Kamis (17/1) siang.
Kata Gustav, usai melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang melintas menggunakan motor hasil curiannya, tim kemudian mengarahkan para pelaku untuk menunjukan lokasi kejahatan mereka, kemudian tim melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Tim dibackup Polsek Abepura melakukan olah TKP dan selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Mereka (pelaku) merupakan spesialis dan sering beroperasi di seputaran Kotaraja hingga Abepura,” terangnya
Ayah Tiga orang anak ini pun menambahkan atas perbuatannya para pelaku dijerat 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Lanjut Gustav, penangkapan ini merupakan langkah awal melakukan diteksi dini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang kian meningkat di Kota Jayapura.
“Kami terus berupaya memanilisir kasus kejahatan khusunya curanmor. Selain itu kami sudah petaka lokasi yang rawan tindak pidana Curanmor dan disitu akan jadi areal operasi tim kami dari Polres Kota di backup Polsek jajaran,” terangnya.